10 Anggota DPRD Ogan Ilir Serap Aspirasi Warga Tanjung Raja, Ini Permintaan Utamanya!

OGAN ILIR, viralsumsel.com – Sebanyak 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir dari Daerah Pemilihan (Dapil) III menggelar kegiatan reses di Aula Kantor Camat Tanjung Raja, Rabu lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung.

Para wakil rakyat yang hadir berasal dari lintas partai, yakni Amir Hamzah (PDI Perjuangan), Eko Satria Asnan (PKS), Rico Putra Wibowo (NasDem), Taufik Artama (Demokrat), Ahmad Yadi (PPP), Almatiin Tiara Dika dan M. Iqbal (Gerindra), Dwi Rosalina (Golkar), Mulyadi (PAN), serta Amrina Rosada (Hanura).

Dalam forum dialog tersebut, para kepala desa dan lurah menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari infrastruktur jalan, drainase, hingga pelayanan publik.

Baca Juga :  Sidak Pasar di Muba! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Jelang Ramadan

Permintaan pembangunan jalan menjadi isu dominan yang disuarakan. Banyak warga berharap agar perbaikan dan peningkatan infrastruktur segera menjadi prioritas pembangunan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Eko Satria Asnan, anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan bahwa kegiatan reses adalah sarana penting bagi dewan untuk menyerap langsung kebutuhan warga.

“Kegiatan reses ini adalah bentuk nyata dari fungsi kami sebagai wakil rakyat. Kami datang untuk mendengarkan dan akan membawa aspirasi ini ke dalam pembahasan bersama Pemkab,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar setiap usulan yang disampaikan masyarakat didukung dengan dokumen formal agar proses penganggaran dapat dilakukan secara terencana.

“Akan lebih baik jika usulan diajukan secara tertulis melalui proposal. Ini akan memudahkan kami dalam menyampaikan dan memperjuangkannya di rapat anggaran,” imbuh Eko.

Baca Juga :  Pemprov Sumsel dan KID Perkuat Sinergi Dorong Keterbukaan Informasi Publik

Dalam suasana yang penuh antusiasme, warga menyampaikan harapannya agar hasil reses ini tidak hanya dicatat, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pembangunan ke depan.

Para anggota dewan pun berjanji akan memperjuangkan usulan-usulan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *