VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Sebanyak 30 bangunan liar semi permanen di bongkar oleh Pihak Pemerintah Kota Palembang. Berdasarkan dari pantauan wartawan www.viralsumsel.com di lapangan, setidaknya kurang lebih 30 kios ukuran 1×2 meter persegi tersebut dibongkar rata oleh alat berat.
Itu dikarenakan berdiri diatas saluran air di Sepanjang Jln. KH Balqi atau yang sering disebut Jln. Banten oleh warga setempat. Kurang lebih 60 petugas gabungan dari beberapa instansi. Yaitu Kecamatan Seberang Ulu II, Dinas PUPR Kota Palembang, Sat Pol PP, TNI, dan Polrestabes Palembang, berjaga dan menutup akses jalan di lokasi penertiban agar tak terjadi hal-hal yang di inginkan. Senin, (1/3/2021) pagi.
Rakhman Hidayat Pane Camat Seberang Ulu II, mengatakan pembongkaran kios tersebut sudah sesuai prosedur. Yang mana kios-kios tersebut telah meyalahi aturan karena berdiri diatas saluran air.
“Selain itu, pihak Pol PP sudah menyampaikan peringatan Pertama, kedua dan terakhir ke tiga kalinya. Ini juga sesuai dengan perintah Bapak Walikota Palembang, Harnojoyo,” kata Camat Seberang Ulu II, Rakhman Hidayat Pane.
Pane sapaanya juga mengingatkan, agar dalam penertiban personil mengedepankan upaya humanis serta tidak terpancing dengan hal yang tak diinginkan. “Lakukan dengan humanis, dan jaga keselamatan masing-masing ,” imbaunya kepada petuga gabungan yang hadir saat eksekusi kios semi permanen ini.
Sekedar informasi sebelumnya Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda sempat meninjau ke lokasi tersebut pada, Selasa (17/1/2021) lalu. Wawako meminta untuk segera dilakukan pembongkaran dalam waktu dekat.
Agar saluran air ini segera dinormalisasi supaya bisa kembali seperti fungsinya. Orang nomor dua di kota Palembang ini mengatakan pihaknya sudah menghimbau untuk para pedagang yang mana kita ketahui bersama bahwa pedagang membuka lapaknya di atas saluran air.
“Tidak ada bangunan apapun berdiri diatas saluran ini, selama saluran ini belum bersih belum normal Jl. Banten ini tidak akan bebas dari banjir,” katanya. (nto)