72 Kelurahan Telah Dinilai Tim Penilai Lomba Kampung Tangkal Covid-19

ADVERTORIAL105 Dilihat
banner 728x90

*Hasil Akhir Ditentukan 3 Pilar Kota Lubuklinggau

VIRALSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Tim penilai lomba Kampung Tangkal Covid-19 Tingkat Kota Lubuklinggau selama dua hari, sejak Senin (6/7/2020) hingga hari ini, Selasa (7/7/2020) telah selesai melaksanakan tugasnya.

Dari 72 kelurahan dalam wilayah Kota Lubuklinggau yang mengikuti lomba nantinya akan dilakukan perangkingan 10 besar, kemudian dikerucutkan lagi menjadi tiga besar.

Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe melalui Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Lubuklinggau, Muhammad Rozikin mengatakan inti kegiatan ini sebenarnya lebih menekankan kepada masyarakat agar terbiasa menjalankan prosedur protokol Covid-19 tanpa harus diingatkan setiap saat.

“Kita berharap dari kegiatan ini, masyarakat benar-benar teredukasi dalam kehidupan sehari-harai untuk tetap menjalankan protokol Covid-19,” katanya.

Tim penilai lomba Kampung Tangkal Covid-19 Tingkat Kota Lubuklinggau selesaikan penilaian. FOTO :VIRALSUMSEL.COM
Tim penilai lomba Kampung Tangkal Covid-19 Tingkat Kota Lubuklinggau selesaikan penilaian. FOTO :VIRALSUMSEL.COM

Disinggung mengenai teknis penilaian, mantan Camat Kecamatan Lubuklinggau Utara II itu mengemukakan sinergitas tiga pilar baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan sangat diperhatikan oleh tim dalam memberikan penilaian.

Baca Juga :  Catat Syaratnya, Hajatan di Lubuklinggau Diperbolehkan Mulai 1 Agustus 2020 

“Ada dua hal pokok menjadi penilaian yakni menitiberatkan pada sinergitas antara tiga pilar serta tingkat kepatuhan masyarakat di masing-masing kelurahan,” tandasnya.

Selain itu dari lomba ini diharapkan tercapainya aparatur pemerintah kelurahan yang handal, tertib administrasi dan sigap dalam hal pendataan dan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19.

Terkait tata cara penilaian lomba menurut Rozikin, dilakukan dengan mengkonversi kriteria penilaian yang dimiliki kelurahan selama masa pencegahan dan penanganan penularan Covid-19 ke dalam suatu besaran angka agar dapat dikalkulasikan dengan nilai akhir tertinggi diberi angka 100 dan nilai terendah 10.

Tim penilai lomba Kampung Tangkal Covid-19 Tingkat Kota Lubuklinggau selesaikan penilaian. FOTO :VIRALSUMSEL.COM
Tim penilai lomba Kampung Tangkal Covid-19 Tingkat Kota Lubuklinggau selesaikan penilaian. FOTO :VIRALSUMSEL.COM

Kriteria penilaian tertib administrasi bobot penilaian 10 persen, data dengan variabel penilaian gugus tugas Covid-19 kelurahan (bobot penilaian 10 persen), sarana prasarana protokol kesehatan (bobot penilaian 20 persen), tingkat sinergitas tiga pilar pimpinan wilayah kelurahan (bobot penilain 30 persen), dan tingkat kepatuhan/disiplin masyarakat kelurahan dalam melaksanakan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 (bobot penilain 30 persen).

Baca Juga :  Walikota Prabumulih Atasi Persoalan Kebutuhan Air Bersih

Hasil rekapitulasi dalam bentuk variabel penilaian akan ditentukan secara langsung oleh Wali Kota Lubuklinggau, Dandim 0406 dan Kapolres Kota Lubuklinggau untuk juara 1,2 dan 3 dari 10 peserta terbaik.

Sebelumnya Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani mengatakan tujuan diadakan lomba ini tidak lain untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Lubuklinggau. Secara teknis penilaian dilakukan dari 6-10 Juli dengan tim penilai terdiri dari 5-8 orang dan satu tim penilai untuk menilai dua kecamatan.

Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Lubuklinggau, H Dian Chandera menjelaskan tolak ukur penilaian adalah bagaimana mengarahkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan serta sinergitas tiga pilar di kelurahan yakni Lurah, Bintara Pembina Desa (Babinsa), dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *