VIRALSUMSEL.COM, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka Reses Masa Persidangan VI Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar di sejumlah titik di Kota Palembang tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam agenda reses yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026), para anggota DPRD Sumsel berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan berbagai persoalan yang masih dihadapi di lingkungan masing-masing.
Koordinator Reses DPRD Sumsel, Hj. Zaitun, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab konstitusional anggota legislatif sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat.
Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang ada di lingkungan masing-masing. Seluruh usulan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan dan kewenangan pemerintah yang berwenang,” ujar Hj. Zaitun di hadapan warga.
Usai menggelar dialog di lokasi sebelumnya, rombongan anggota DPRD Sumsel melanjutkan kegiatan reses di Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.
Dalam sesi dialog tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang masih membutuhkan perhatian pemerintah, terutama terkait infrastruktur dasar.
Salah seorang warga, Elisyana, mengungkapkan keluhan mengenai kondisi jalan yang mengalami kerusakan di lingkungan RT 45, serta lampu penerangan jalan yang sudah lama tidak berfungsi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
“Kami berharap ada perhatian terhadap perbaikan jalan dan lampu penerangan di lingkungan RT 45 agar aktivitas masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman,” ungkap Elisyana.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto menjelaskan bahwa kewenangan pemeliharaan lampu penerangan jalan berada di bawah Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Ia mengakui proses penanganan lampu jalan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya keterbatasan armada operasional yang digunakan untuk melakukan perbaikan.
Menurut Nopianto, saat ini armada khusus berupa mobil crane untuk pemeliharaan lampu jalan jumlahnya masih sangat terbatas sehingga harus melayani seluruh wilayah Kota Palembang.
“Pemeliharaan lampu jalan membutuhkan kendaraan khusus berupa mobil crane. Saat ini jumlah armada masih terbatas sehingga proses penanganan belum bisa dilakukan secara cepat. Kami telah mengusulkan kepada Pemerintah Kota Palembang agar dilakukan penambahan armada sehingga pelayanan bisa lebih optimal,” jelasnya.
Ia bahkan menilai idealnya setiap kecamatan memiliki minimal satu unit mobil crane agar proses pemeliharaan lampu jalan dapat dilakukan lebih cepat dan merata.
Sementara itu, terkait usulan perbaikan jalan rusak, Nopianto meminta masyarakat untuk menyampaikan proposal secara resmi kepada anggota DPRD Sumsel.
Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan. Silakan ajukan proposal agar dapat kami perjuangkan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku,” katanya.
Melalui kegiatan reses tersebut, DPRD Sumsel berharap berbagai aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga. (bbs)






