Herman Deru Tegaskan Perubahan APBD Sumsel 2026 Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

PALEMBANG, VIRALSUMSEL.COM – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan arah kebijakan Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026 tetap disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah dan manfaatnya bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Herman Deru dalam rangkaian Rapat Paripurna DPRD Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Sabtu (26/9/2026), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 bersama Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE., MM.

Penandatanganan tersebut turut dilakukan bersama Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, HM. Ilyas Panji Alam, SH., MH., serta Raden Gempita, SH. Kegiatan disaksikan anggota DPRD Sumsel, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., dan jajaran Forkopimda Sumsel.

Dalam agenda tersebut, Pemprov Sumsel dan DPRD membahas penyesuaian kebijakan anggaran dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta program-program prioritas pembangunan. Pemprov Sumsel juga menyatakan bahwa pengelolaan belanja diarahkan pada penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rancangan Perubahan APBD Turun Rp213,16 Miliar

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan adanya pergeseran dan penyesuaian kegiatan.

Langkah tersebut diperlukan agar alokasi anggaran dapat diarahkan pada program-program yang menjadi prioritas. Selain itu, perubahan target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah juga membutuhkan penyesuaian kembali struktur APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan, nilai Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp9.534.761.724.853,74.

Baca Juga :  Herman Deru Tinjau Pemanfaatan FABA di PLTU Sumbagsel-1, Dorong Replikasi ke Seluruh PLTU di Sumsel

Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar Rp213.165.114.757,26 dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan fiskal daerah dengan kondisi keuangan serta kebutuhan pembangunan yang harus dijalankan hingga akhir tahun anggaran.

Herman Deru: Anggaran Harus Selaras dengan Prioritas Pembangunan

Gubernur Herman Deru mengatakan, penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Sumsel 2026 tetap memperhatikan perkembangan ekonomi nasional, regional dan lokal.

Selain itu, penyusunan anggaran diselaraskan dengan capaian target pembangunan daerah serta arah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Herman Deru, penyelarasan tersebut penting agar arah pembangunan dan ketersediaan anggaran dapat berjalan beriringan dengan kondisi ekonomi serta berbagai indikator makro daerah.

“Selain itu, dokumen tersebut menjadi dasar perencanaan sumber dan besaran pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah yang mencerminkan program prioritas pembangunan, serta menjamin keberlanjutan pembangunan melalui sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat terhadap pembangunan daerah. Dalam keterangan resmi Pemprov Sumsel, Herman Deru menyebut pengelolaan APBD perlu semakin akuntabel dan mampu memberikan nilai tambah bagi pendapatan maupun pembiayaan daerah.

Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp9,37 Triliun

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah Sumatera Selatan ditargetkan mencapai Rp9.374.852.802.320.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ingatkan Pegawai Pemprov Sumsel Tingkatkan Disiplin dan Inovatif

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp9.534.761.724.853,74.

Herman Deru menjelaskan, belanja daerah tidak hanya dialokasikan untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Anggaran juga diarahkan untuk mendukung unsur penunjang, penyelenggara, pengawas, pembiayaan, pelayanan umum serta urusan yang memiliki kekhususan.

Kebijakan belanja tersebut diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah serta kegiatan produktif.

Arah tersebut juga sejalan dengan penjelasan Pemprov Sumsel bahwa kebijakan pendapatan dan belanja dalam perubahan KUA-PPAS 2026 disusun dengan memperhatikan program utama dan prioritas pembangunan daerah serta diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.

DPRD dan Pemprov Sumsel Lanjutkan Pembahasan

Usai penandatanganan nota kesepakatan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Sumsel untuk mendengarkan penjelasan Gubernur Sumsel terkait penyusunan Rancangan Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026.

Herman Deru menjelaskan, rancangan Nota Keuangan APBD Perubahan disusun dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan Kementerian Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD.

Ia berharap pembahasan antara Pemprov Sumsel dan DPRD dapat terus berjalan secara konstruktif untuk menyempurnakan rancangan perubahan anggaran tersebut.

“Sehingga dapat disepakati bersama,” demikian Herman Deru.

Sebelumnya, Pemprov Sumsel juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD diperlukan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, transparan dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *