Sidak Pasar Tradisional, Wawako Palembang Temukan Zat Berbahaya Dalam Makanan

EKONOMI960 Dilihat

viralsumsel.com, PALEMBANG – Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kembali melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) di pasar tradisional.

Kali ini sidak dilakukan di Pasar 10 Ulu Palembang dan berhasil menemukan zat berbahaya dalam makanan.

“Dari 32 sample makanan yang kita cek, terdapat satu sample terasi mengandung Rhodamin B (zak kimia),” kata Fitri ,sapaan akrab Fitrianti Agustinda, didampingi Kepala BPOM Palembang, Zulkilfi, Jumat 2 September 2022

Dari temuan itu, Fitri menindak tegas pelaku pedangan yang dinilai bandel berulang kali diciduknya. “Ini yang sudah ke tiga kali, kita tidak hanya diam, kita tutup tokonya,” tegasnya

Tak hanya itu, pihaknya juga menyitah hasil temuan terasi berbahaya tersebut seberat 29 Kg.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Fitriyanti Agustinda–Nandriani dan Yudha Pratomo–Baharudin, Sidang Sengketa Pilkada 2024, Ratu Dewa– Prima Salam Dipastikan Segera dilantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *