DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

PALEMBANG, viralsumsel.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-18 yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, yang menyampaikan bahwa agenda pengesahan Raperda ini merupakan puncak dari proses panjang pembahasan yang telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.

“Raperda ini telah melalui serangkaian proses dan pembahasan yang matang. Hari ini kita semua menyepakati dan menyetujui rancangan tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar Andie dalam sambutannya.

DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Foto : viralsumsel.com

Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan harapannya agar keputusan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan program-program pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat. Ia menyebut bahwa keselarasan antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Saya berharap, apa yang sudah kita sepakati bersama ini membawa berkah, manfaat, dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ungkap Andie. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumsel atas penyampaian pendapat akhir yang ringkas, jelas, dan konstruktif.

Baca Juga :  Puluhan Pelajar Diamankan Polisi, Di Lokasi Unjuk Rasa Ditemukan Sajam dan Bom Molotov

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru dalam pidatonya turut menyampaikan penghargaan atas kerja sama semua pihak, khususnya DPRD Sumsel, yang telah bekerja keras menyusun dan membahas Raperda tersebut secara efektif.

“Ini adalah tahapan akhir dari seluruh rangkaian penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan kami ajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Gubernur Herman Deru.

DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Foto : viralsumsel.com

Ia menambahkan bahwa perubahan APBD merupakan penyesuaian terhadap berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk perkembangan ekonomi dan kebutuhan strategis pembangunan daerah.

“Efektivitas dan efisiensi program yang dituangkan dalam Perubahan APBD harus menjadi komitmen bersama. Dengan kerja sama yang solid, saya yakin kita bisa mewujudkan program yang lebih terarah dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Deru optimistis.

Baca Juga :  Ratu Dewa Terima Penghargaan Pekat IB Awards 2025

Tak lupa, ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, hingga Komisi-komisi DPRD Sumsel atas dedikasi dan kontribusinya.

“Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin. Semoga apa yang telah kita lakukan hari ini menjadi fondasi untuk pelaksanaan program yang lebih baik di masa mendatang,” tambahnya.

DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna, Agenda Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Foto : viralsumsel.com

Dalam laporan resmi yang disampaikan, rincian Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2025 mencakup:

  • Pendapatan Daerah: Rp11.129.125.002.891
  • Belanja Daerah: Rp11.237.619.654.098
  • Defisit: Rp108.494.651.207
  • Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Berjalan: Nihil

Dengan angka defisit tersebut, pemerintah provinsi diharapkan dapat mengefektifkan realisasi program yang telah disusun agar tetap berjalan maksimal meskipun dalam keterbatasan fiskal.

Rapat paripurna ini juga menjadi simbol kuatnya komitmen DPRD dan Pemprov Sumsel dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. Perubahan APBD tidak hanya soal angka, tapi menyangkut masa depan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga Sumatera Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *