
viralsumsel.com, JAKARTA– Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali jadi sorotan publik. Bersama Rismon Sianipar dan dr. Tifa, Roy hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Namun, mereka datang dengan keyakinan penuh: tidak akan ditahan.
“Hari ini kami yakin klien kami tidak akan dilakukan penahanan,” ujar pengacara Ahmad Khozinudin, kuasa hukum mereka, Kamis (13/11/2025).
Khozinudin menegaskan tak ada bukti kuat yang bisa menjerat kliennya. Menurutnya, bahkan ratusan bukti dan puluhan saksi yang diklaim penyidik tak memiliki relevansi.
“Walaupun ada 700 bukti, 130 saksi, dan 22 ahli, kalau tidak relevan, maka semua itu tidak bernilai,” katanya tegas.
Sementara itu, Roy Suryo melontarkan pernyataan yang memantik perhatian. Ia merasa dirinya tengah dikriminalisasi, terlebih setelah bersama rekan-rekannya berencana menulis buku berjudul Gibran Black Paper.
“Kami tahu akan dikriminalisasi, apalagi setelah kami mulai merancang buku kedua tentang Gibran,” ungkap Roy di depan wartawan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sebelumnya mengumumkan total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua klaster berbeda.
Lima orang di klaster pertama dijerat dengan pasal-pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, sementara tiga orang di klaster kedua termasuk Roy Suryo (RS), Rismon (RHS), dan dr. Tifa (TT) dikenai pasal yang sama dengan tambahan pasal terkait Undang-Undang ITE. (mel)







