Pemerintah Hentikan Insentif Mobil Listrik, Fokus Dorong Industri Lokal

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartato dalam konferensi pers, Senin (4/4/2022) kemarin. Foto : ist
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartato dalam konferensi pers, Senin (4/4/2022) kemarin. Foto : ist

viralsumsel.com, JAKARTA– Pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang insentif mobil listrik impor yang telah berjalan selama dua tahun. Kebijakan ini bertujuan mendorong produsen otomotif membangun fasilitas produksi di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan impor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan insentif sebelumnya hanya bersifat stimulus awal untuk memicu investasi pabrik di Indonesia.

“Setelah pabrik berdiri, biaya produksi menjadi lebih efisien, sehingga insentif tidak lagi diperlukan,” ujarnya.

Program insentif yang berlaku sejak Februari 2024 memberikan kemudahan berupa bebas bea masuk dan PPnBM, sehingga total pajak yang dibayarkan produsen hanya 12 persen dari tarif normal. Saat ini enam produsen telah memanfaatkan skema ini, termasuk BYD, VinFast, Geely, Xpeng, National Assemblers, dan GWM Ora.

Baca Juga :  Deru: Stok Sembako Aman, Jangan Lakukan Aksi Borong

Meski mendapat keringanan, produsen wajib memproduksi mobil listrik di dalam negeri sesuai kuota impor. Kegagalan memenuhi kewajiban ini akan berakibat pada denda melalui bank garansi, dengan produksi lokal dijadwalkan pada 2026-2027 sesuai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selain mendorong pabrik lokal, Airlangga menyebut pemerintah juga tengah menyiapkan strategi untuk mobil nasional.

“Kami memanfaatkan pengalaman VinFast untuk belajar, sekaligus memfokuskan anggaran pada pengembangan mobil nasional,” jelasnya. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *