JAKARTA, viralsumsel.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Selatan, Hj Eva Susanti, menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait infrastruktur transportasi dan keselamatan publik dalam Rapat Kerja Komite II DPD RI bersama Kementerian Perhubungan, Selasa (26/8/2025).
Rapat tersebut berlangsung di kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, dan dihadiri oleh Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Drs. Suntana, M.Si., serta Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Hj Eva menyoroti tiga isu krusial yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan.
1. Penyelesaian Underpass Mangkrak di Lahat
Isu pertama yang disampaikan Hj Eva adalah soal proyek underpass pelintasan kereta api di Desa Manggul, Kabupaten Lahat, yang hingga kini belum selesai meski sudah mulai dibangun sejak 2015 oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Pembangunan underpass ini sudah berlangsung lama, tapi sampai sekarang belum rampung. Akibatnya, setiap musim hujan, daerah tersebut rawan banjir yang mengganggu aktivitas warga. Saya minta agar proyek ini segera dituntaskan,” tegas Hj Eva.
Menurutnya, keberadaan underpass tersebut sangat vital untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalur perlintasan kereta api, mengingat wilayah itu merupakan jalur padat yang menghubungkan antarwilayah di Sumatera Selatan.
2. Palang Pintu Perlintasan Kereta Api untuk Keselamatan
Usulan kedua berkaitan dengan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang. Hj Eva meminta Kementerian Perhubungan merealisasikan pemasangan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api di Sumatera Selatan.
“Kasus kecelakaan di perlintasan sebidang masih sering terjadi. Bahkan, baru-baru ini ada korban di Kabupaten Empat Lawang dan Prabumulih. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia menekankan, keberadaan palang pintu bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk mengurangi angka kecelakaan. Hj Eva berharap Dirjen Perkeretaapian dapat memasukkan program pemasangan palang pintu sebagai prioritas utama dalam rencana kerja.
3. Larangan Truk Batu Bara Melintasi Jalan Kabupaten
Isu ketiga yang tak kalah penting adalah terkait pelanggaran larangan truk pengangkut batu bara yang masih melintasi jalan kabupaten, terutama di jalur Lahat – Muara Enim.
“Padahal aturan sudah jelas, truk batu bara tidak boleh melintas di jalan umum. Namun kenyataannya, masih banyak kendaraan pengangkut yang menggunakan jalur kabupaten. Ini merusak infrastruktur jalan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ungkap wanita asal Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini.
Ia mendesak pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serius dan memastikan larangan ini benar-benar ditegakkan melalui pengawasan yang ketat dan sanksi tegas bagi para pelanggar.
Dorongan untuk Pemerintah Pusat
Hj Eva Susanti berharap tiga isu ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan bersama instansi terkait. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dan keselamatan transportasi harus menjadi prioritas, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Kami di DPD RI terus mendorong agar aspirasi daerah didengar dan diakomodasi oleh pemerintah pusat. Keselamatan warga dan kelancaran transportasi harus diutamakan,” tutup Hj Eva. (*)