VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Tepat pada hari ini, 29 Mei 2020 berakhirnya masa berlaku surat edaran belajar di rumah dalam jaringan (Daring) untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kota Palembang.
Akan tetapi keadaan corona virus disease 2019 atau covid-19 di Kota Palembang masih tinggi. Sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mengambil kebijakan kembali meliburkan siswanya baik sekolah negeri maupun swasta, mulai tanggal 30 Mei sampai dengan tanggal 13 Juli 2020 mendatang.
Dan tahun ajaran barupun kembali menggunakan sistem belajar dirumah dalam jaringan ( Daring ). Hal tersebut dikatakan H. Ahmad Zulinto kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang. Zulinto mengatakan sebetulnya disitu ada beberapa kegiatan siswa melaksanakan ujian semester, pembagian raport, pengumuman kelulusan dan ada libur akhir semester.
“Tapi Disdik Kota Palembang mengakumulasikan tanggal 30 Mei sampai dengan 13 Juli tahun ajaran baru siswa mulai masuk sekolah kembali.” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, AHmad Zulinto.
Lebih lanjut Zulinto yang juga Ketua PGRI Sumsel ini mengatakan ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar pihaknya untuk mengambil kebijakan tersebut. Yakni mengingat dirinya sebagai ketua bidang pencegahan gugus tugas penangan covid-19 melihat semakin bertambahnya penyebaran Covid-19 di Kota Palembang belum berakhir.
“Kepala sekolah dan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran di rumah agar mengutamakan kualitas proses pembelajaran daripada mengejar ketercapaian target kurikulum dan ketuntasan materi pelajaran,” tegas pria yang juga menjabat Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kota Palembang. (nto)