Belum Seminggu Jadi Kasat Narkoba Polres Mura Jonroni Gagalkan Peredaran Sabu

MODUS417 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM. SEKAYU –  Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba)  AKP Jonroni, SH langsung beraksi. Belum gebap seminggu dilantik menjadi Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni, SH sudah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu – sabu di Wilayah hukum Polres Muba.

Tepatnya di Dusun II, Desa Lumpatan II, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.  Dalam penggerebekan tersebut, Aparat Sat Narkoba Polres Muba meringkus BL (35) pada kemarin, (01/08/2020) sekitar pukul 15.30 Wib.

Dari tangan pengedar tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,75  gram.  Informasi yang diterima, Selasa Pagi aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah, langsung ditanggapi dan dilakukan Penyelidikan.

Baca Juga :  Siapkan Strategi Hadapi Perkembangan Covid-19, Polres dan Pemkab Muba Latihan Gabungan TFG

Sore hari nya setelah akurat penyelidikan, langsung di lakukan Penggerebekan dan langsung mengamankan pelaku pengedar sekaligus barang bukti narkoba. Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni, SH, menjelaskan, dari hasil interogasi diketahui bahwa bungkusan tersebut adalah miliknya yang siap edar.

“Iya, ini perdana saya di Sat Narkoba Polres Muba. Mohon dukungan nya dalam pemberantasan di wilayah Kab. Muba” kata dia kepada awak media.

Akibat perbuatannya pelaku pengedar dapat dikenakan, Pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *