VIRALSUMSEL.COM, MUSIRAWAS- Petugas unit reskrim Polsek BTS Ulu, Polres Mura berhasil membekuk AYS (29) seorang petani warga Desa Pandan Ara Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat Sumatera selatan (Sumsel), Selasa (13/5/2020 ) malam.
Tersangka tidak sendiri dalam jalankan aksi, mencuri beberapa unit laptop berserta kamera, hardist berada di SMP N Cecar Kecamatan BTS Ulu Cecar.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Baribowo (19) lebih dulu telah tertangkap tengah menjalani proses hukum.
Aksi mereka dilakukan dengan diam-diam, mendatangi SMP N Cecar. Kemudian, dengan mengunakan alat mencongkel jendela kantor tata usaha (TU), lalu masuk mengasak habis barang-barang berharga berada didalam ruangan tersebut.
Alhasil, dari hasil penyidikan. Dipimpin kanitreskrim Polsek BTS Ulu Ipda Armansa Gusnata, S.H mendapatkan informasi kalau tersangka inisial AYS beradai dikediamanya, lalu dengan sigap menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Kapolsek BTS Ulu, Iptu Harun membenarkan adanya kejadian tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (Curat) 363, hilangnya barang-barang di TU SMP N Cecar.
“Pelaku dan Barang-Bukti (Bb) telah diamankan Polsek. Dan sampai sekarang pelaku, kita kenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP dan sekarang semuanya terus dilakukan penyidikan lebih lanjut,”bebernya. (NRD)