viralsumsel.com, JAKARTA– Pemerintah Australia melarang penggunaan YouTube bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Mereka menganggap YouTube adalah media sosial yang berbahaya.
Aturan tersebut melarang anak-anak dan remaja di Australia bermain media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, dan X Twitter.
Ancaman bahaya menggunakan YouTube oleh anak-anak berdasarkan laporan dari regulator digital nasional, eSafety Commissioner. Mereka mengungkap 37 persen anak usia 10 hingga 15 tahun mengaku terpapar konten berbahaya di YouTube.
Persentase ini tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan platform lainnya seperti TikTOk (23 persen), Facebook (11 persen), dan Instagram (8 persen).
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan negaranya tidak mau sampai anak-anak terancam masa depannya. Aturan ini akan mulai berlaku pada Desember 2025.
“Media sosial (YouTube) memberikan dampak negatif terhadap anak-anak dan remaja di Australia, dan saya ingin para orang tua di sini tahu bahwa pemerintah mendukung upaya mereka untuk memberikan konten yang positif,” kata Anthony dalam sebuab pernyataan.
Namun demikian, belum dijelaskan mekanisme pelarangan penggunaan YouTube tersebut mengingat aksesnya sangat mudah dilakukan. Kemungkinan terburuk, anak-anak dan remaja menggunakan cara lain agar tetap bisa mengakses YouTube dengan cara membuat akun palsu di atas usia 16 tahun.
Namun di sisi lain, platform diingatkan mematuhi aturan terkait proses verifikasi usia pengguna akun. Perusahaan yang melanggar dapat dikenai sanksi hingga 49,5 juta dollar Australia (sekitar Rp 528,4 miliar). (mel)