Diduga Buat Pesan Berantai Ajak Lakukan Kerusuhan, Tujuh Demonstran di DPRD Sumsel Diperiksa Intensif

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Sebanyak 174 pemuda aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Sumsel pada Kamis (8/10/2020) diamankan pihak kepolisian. Diduga menyusup aksi demoonstrasi hingga menjadi rusuh ini.

Kini hanya 167 dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji menerangkan sementara tujuh orang tersisa masih dalam pemeriksaan intensif pihak penyidik.

Menurut, Anom ketujuh pemuda ini diamankan diduga mengajak demo dan membuat pesan berantai untuk melakukan kerusuhan.  “Selain, itu ke tujuh orang ini untuk sementara masih di periksa anggotanya,” ujarnya Anom kepada awak media, Jum’at (9/10/2020).

Diketahui Ketujuh pemuda yang diperiksa yakni berupa GU (17), warga Bandara Lama, AJ (19) warga Angkatan 66, HA (18) warga Bukit Lama, NO (22) warga Kebun Bunga, RE (19) warga Makrayu, RI (17) sedangkan terakhir RD (17), warga KM 16 Banyuasin.

Baca Juga :  Simpan Sabu dalam Mulut, Warga Kertapati Palembang Diamankan Tim Hunter

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Reza Pahlevi telah mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepada Kepolisian Mapolrestabes Palembang yang sudah mengamankan terlebih dahulu anak-anak didiknya yang sebelum terjadinya aksi demo tersebut.  “Kami juga dari Disdik Sumsel sangat menyesalkan atas terjadinya insiden ini,” katanya, Reza Pahlevi.

Menurut, Reza walaupun diberi maaf oleh pihak Kepolisian, namun pihak sekolah akan memberikan sangksi tegas sesuai aturan sekolah masing-masing.  “Sedangkan ada yang sambil memegang minuman keras anggur merah. Ini juga bukan sebagai ciri khas siswa sekolahnya,” tegasnya Reza Pahlevi. (rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *