Diduga Presiden MU Terima Uang Puluhan Miliar Proyek BTS 4G Kominfo

GLOBAL683 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, JAKARTA – Pemilik Madura United, Achsanul Qosasi resmi jadi tersangka kasus korupsi BTS Kominfo. Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu diduga menerima uang mencapai puluhan miliar.

Achsanul Qosasi diperiksa Kejagung setelah dalam persidangan namanya disebut-sebut. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi penerimaan uang senilai Rp 40 miliar yang diduga mengalir ke BPK.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan…. alat bikti maka tim, kesimpulan ada cukup alat bukti menetapkan yang bersangkutan (Achsanul Qosasi) sebagai tersangka,” ujar Dirdik Jam Pidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media

Sebelumnya, Achsanul Qosasi diperiksa Kejagung sejak pukul 8.00 WIB pagi tadi. Dia dipanggil setelah namanya disebut pada persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca Juga :  Akhir Kutukan? Persebaya Tantang Bali United demi Pecahkan Rekor Buruk 5 Kekalahan Beruntun!

“Sudah, sudah, dari jam 8-an kurang. Seharusnya jam 9,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Dia pun membenarkan Achsanul akan diklarifikasi soal aliran dana korupsi BTS 4G.

“Terkiat aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan, itu kita mau klarifikasi,” kata ketut.

Achsanul sendiri adalah pemilik dari klub sepak bola Madura United yang bermarkas di Gelora Bangkalan, Pamekasan Jawa Timur.

Awal mulanya Achasanul mengakuisisi klub Pelita Bandung Raya menjadi Madura United FC pada 2016. Achsanul menjadi ‘bos’ dari klub berjuluk Laskar Sape Kerrab yang berada di bawah naungan PT Polana Bola Madura Bersatu (PBMB).

Selain berkiprah di klub, Achsanul juga sempat tergabung di PSSI menjadi bendahara pada 2007-2011.

Baca Juga :  Gempa Poso, Kepala BNPB: Perkuat Struktur Bangunan dan Ketahanan Rumah

Achsanul juga sempat diusulkan maju menjadi Ketua Umum PSSI, namun menolak. Achsanul juga menolak maju dalam pemilihan Exco PSSI periode 2023-2027 kendati namanya sempat diajukan pemilik suara.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *