DPRD Ogan Ilir Umumkan Akhir Jabatan dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

viralsumsel.com ,OGAN ILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna IX Masa Sidang Ke-II Tahun 2025 pada Senin, 10 Februari 2025.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir hasil Pilkada Serentak 2020, serta pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024.

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Syafe’i, S.Sos., M.Si. Hadir dalam rapat tersebut Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, anggota DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Baca Juga :  Joni Sastra Anggota DPRD Ogan Ilir Sambut Idul Fitri 1446 H: “Mari Kembali ke Fitrah, Satukan Hati untuk Ogan Ilir yang Lebih Baik”

Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam transisi pemerintahan di Kabupaten Ogan Ilir.

“Pengumuman akhir masa jabatan ini menjadi simbol berakhirnya periode pemerintahan hasil Pilkada 2020 dan awal babak baru pemerintahan hasil Pilkada 2024,” ujar Edwin.

Dalam rapat tersebut juga diumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir. Penetapan ini akan menjadi dasar proses pelantikan yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.

Setelah berakhirnya Rapat Paripurna IX, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Agenda rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil Reses I DPRD per Daerah Pemilihan (Dapil).

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumsel Puji Ogan Ilir di HUT ke-21, Tapi Ingatkan Tantangan Besar!

Ahmad Syafe’i yang memimpin Rapat Paripurna X menjelaskan bahwa laporan reses ini berisi berbagai aspirasi masyarakat yang berhasil diserap oleh anggota dewan selama masa reses.

“Laporan reses menjadi acuan penting bagi DPRD dalam menyusun program dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap dapil,” ungkap Ahmad.

Dengan berakhirnya dua rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan proses transisi pemerintahan berjalan lancar. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *