Dua Perampok Truk “Susu” di Babat Toman Muba Dihadiahi Timah Panas

MODUS661 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, Palembang – Petugas 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap dua dari empat kawanan perampokan mobil truk bermuatan susu Bear Brand senilai Rp. 500 juta. Kedua tersangka tersebut adalah MR (49) dan Dias (30).

Keduanya hanya bisa meringis kesakitan setelah peluru polisi tembus di kedua kakinya, kemarin (10/5/2020).

Penangkapan terhadap keduanya langsung di pimpin oleh Kanit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Zainuri. Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi perampokan sebuah mobil truk plat polis B 9131 KEU bermuatan susu di Desa Sugi Waras Kecamatan, Babat Toman Kabupaten. Musi Banyuasin, 28 April 2020 lalu.

Aksi kawanan perompak ini terbilang sadis mengacam korbannya menggunakan senjata api, setelah korban takut kemudian di ikat menggunakan lakban setelah itu. Korban ini di buang ke hutan yang di kawasan Empat Lawang.

Dias menuturkan, bahwa ia bersama keempat temannya dari Lampung ke daerah Semsel memang sengaja untuk merampok. Sesampai di lokasi dia melihat mobil tersebut di daerah Indralaya kemudian mobil tersebut diikuti menggunakan mobil juga.

“Mobil tersebut memang sudah dipersiap mobil Avanza BE 8116 PU disater di daerah kami, untuk melakukan aksinya bersama keempat rekan kami,” ujar
warga Branti Kecamatan Natar Lampung Selatan ini.

Baca Juga :  KPK Sita Sejumlah Uang Terkait OTT Bupati Muba

Setelah mengikuti mobil yang dikendarai korban M Ali dari Indralaya sampai di lokasi kejadian, para tersangka mulai menghadang korban mengacam menggunakan senjata api.

Kemudia tersangka masukan korban ke dalam mobil kondisi dilakban kemudian dibuang ke hutan.

Diketahui keduanya merampok sebuah truk Hino dengan nomor polisi B 91 31 KEU bermuatan susu bearbrand milik PT Indolako Sukabumi, Bogor yang dikendarai M Ali warga Desa Sidoharjo Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

“Setelah membuang korban mobil truk tersebut langsung di bawak Muji untuk jual susu tersebut, jadi uang bisa di bagi sama. Nekat merampok karena terhimpit ekonomi,” ujarnya.

Sementara Muji mengatakan, bahwa ia bagian menjual susu tersebut masih di Gasing kabupaten, Banyuasin. Susu tersebut ada 4.4000 dusan setelah di beli oleh salah satu toko ditawar Rp 91 juta rupiah.

“Susunya laku tapi orang yang membeli tersebut bayarnya tidak sekaligus nyicil, baru bayar pertama Rp 36 juta sisanya nanti. Kemudian uang tersebut dibagi berempat,” ujar resedivis ini saat ditemui di ruang Unit 4 Subdit Jatanras.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Janda Muda di Hotel Rio Palembang

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, bahwa anggota kami berhasil menangkap dua dari empat pelaku perampokan terhadap mobil truk muatan susu milik PT Indolako menggunakan senjata api. Mereka melakukan aksi di Babat Toman Kabupaten, Musi Banyuasin.

“Keduanya berhasil ditangkap setelah anggota kami mendapatkan informasi bahwa para pelaku ada dirumahnya. Mendapatkan informasi tersebut anggota begerak cepet untuk menangkap pelaku, dua tersangka pun berhasil ditangkap,” jelasnya.

Namun kedua tersangka harus di lumpuhkan dengan timah panas anggota setelah melakukan perlawan saat ditangkap, anggota pun memberikan tegas dan mengenai kedua tersangka Muji Rianto alias Yanto dan Dias. Keduanya ditangkap dirumah Lampung Utara.

” Namun dua pulaku berinisial H dan I berhasil melarika diri, untuk pelaku yang masih DPO agar segar menyerahkan diri. Kalau tidak kami akan melakukan tindakan tegas seperti temannya yang sudah di tangkapan,” pungkasnya. (rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *