Fitri Berharap Pemerintah Hingga Perangkat RT Aktif Sosialisasikan PPKM Mikro di Palembang

Tak Berkategori327 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Hari pertama sosialisasi pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro di Kota Palembang, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, Kamis (8/7/2021) turun langsung ke lapangan.

Posko PPKM Mikro ini berada mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan yang bertujuan sebagai pusat kendali untuk menguatkan koordinasi dan informasi tentang perkembangan kasus COVID-19 di wilayah setempat, diminta untuk gencar melakukan sosialisasi.

“Alhamdulillah setelah kita lihat posko-posko yang telah berdiri hampir di setiap kecamatan dan juga kelurahan sebenarnya sudah mulai berjalan berfungsi,  akan tetapi hanya kurang sosialisasi,” kata Fitri saat meninjau Posko PPKM Mikro di Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) Dua, Palembang.

Baca Juga :  Harnojoyo Resmikan Wifi Corner di Taman Sekanak Lambidaro

Fitri berharap, semua unsur mulai dari pemerintah hingga perangkat RT di tiap kelurahan juga turut berperan aktif. “Saya berharap peran dari masyarakat terutama keterlibatan ketua RT, ketua RW di posko ini betul-betul nanti bisa diberdayakan sehingga masyarakat betul-betul tahu manfaat dan fungsi dari posko ini sendiri,” tegasnya.

Muara akhirnya, kata Fitri Posko PPKM Mikro ini dalam upaya  menekan angka penyebaran kasus COVID-19 di masing-masing wilayah. “Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 serta Ketua Gugus Covid 19 Walikota Palembang bahwa pelaksanaan ini harus benar-benar berjalan dengan baik,” pintanya.

Ditempat yang sama  Lurah 3-4 ulu Misrinah menambahkan, pihaknya selalu melakukan kunjungan kerumah-rumah bersama RT, Babinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukam sosialisasi dengan menerapkan 5 M (mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas)

Baca Juga :  Evaluasi Program Strategis, Harnojoyo Himbau untuk Lebih Mengamati Kondisi yang Ada

“Ya termasuk aktivitas dipasar kita akan terapakan pemberlakuan yang ada didalam aturan 5M tersebut yaitu membatasi kerumunan. Untuk kesiapan posko kita telah siap melaksanakannya bersama jajaran lainnya dalam pelaksanaan ini,” tutupnya. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *