Gubernur Beri Tengat PSBB Palembang-Prabumulih Start Usai Lebaran

HEADLINE, SUMSEL390 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang dan Kota Prabumulih tidak langsung dieksekusi.

Meskipun pengajuan PSBB sudah direstui oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Selasa (12/5/2020) kemarin.

Sejatinya PSBB sudah boleh start sejak surat keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia perihal persetujuan PSBB diterima kedua kota di Sumsel tersebut.

PSBB berjalan selama dua pekan atau 14 hari. Namun Gubernur Sumsel H.Herman Deru masih memberikan tengat waktu kepada Wali Kota Palembang dan Prabumulih untuk menyusun dan merancang aturan-aturan PSBB.

“Jadi kemungkinan besar setelah disusun Peraturan Wali Kota, Palembang dan Prabumulih akan mulai menerapkan PSBB pada H +2 Idul Fitri,” ujar Deru dalam keterangan pers Terkait PSBB Kota Palembang dan Kota Prabumulih di Gedung Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (13/5/2020).

Baca Juga :  Jasa Raharja Proaktif Tekan Tingkat Laka di Usia Produktif, Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Pada Apel Pagi SMKN 2 Palembang

PSBB di Palembang dan Prabumulih merupakan PSBB pertama di Sumatera Bagian Selatan. Jadi butuh persiapan maksimal.

“Ini kan yang pertama di wilayah Sumbagsel dan Bangka Belitung. Jadi, penyusunan aturan harus disiapkan dengan lebih baik,” terang dia.

Lebih lanjut orang nomor satu di Sumsel itu menambahkan Pemprov Sumsel bersama Forkopimda Sumsel menyarankan agar pelaksanaan Sholat Ied untuk tidak digelar di masjid secara berjamaah.

“Kita memang tidak melarang, tapi disarankan untuk tidak melaksanakan Shalat Ied berjamaah di masjid,” pungkas mantan Bupati OKU Timur dua periode ini. (sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *