viralsumsel.com ,Palembang – Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Prima Salam, langsung bergerak cepat setelah dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). Bersama Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, ia mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang pada Rabu (26/2/2025) untuk melakukan perubahan status pekerjaan dalam E-KTP miliknya.
“Hanya butuh waktu kurang dari 10 menit, E-KTP saya langsung jadi,” ujar Prima Salam di hadapan awak media.
Dalam proses perekaman data, Prima terlihat duduk di loket pelayanan nomor satu. Ia melepaskan peci hitam dan kacamata, lalu menghadapkan wajahnya ke kamera digital dengan latar belakang biru untuk difoto.
Menurutnya, pencetakan E-KTP di kantor Disdukcapil Palembang yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun No. 4225, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, kini hanya membutuhkan waktu 10 hingga 15 menit untuk pergantian data atau pembaruan informasi.
“Ini adalah pelayanan dasar dari Pemerintah Kota Palembang, jadi masyarakat tidak perlu ragu atau sungkan untuk mengurus sendiri,” kata Prima Salam.
Ia juga menegaskan bahwa anggapan buruk mengenai lambatnya pelayanan di Disdukcapil atau adanya pungutan liar (pungli) tidaklah benar. Bahkan, ia memastikan bahwa Kepala Disdukcapil akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang kedapatan melakukan pungli.
“Proses perekaman dan pencetakan E-KTP tidak membutuhkan waktu lama. Status pekerjaan saya sebagai Wakil Wali Kota langsung terbit,” tegasnya.
Meski demikian, Prima Salam menilai bahwa ada beberapa peralatan yang perlu diperbarui agar pelayanan semakin maksimal.
“Alat perekaman harus diperbarui, terutama kamera yang sebaiknya bisa menampilkan tampilan dua arah agar lebih efisien,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pencetakan E-KTP akan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dengan waktu maksimal 1×24 jam,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa stok blanko E-KTP di Palembang saat ini mencukupi, dengan lebih dari 6.000 keping tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan kemudahan dan kecepatan layanan ini, diharapkan warga Palembang tidak lagi mengalami kesulitan dalam pengurusan dokumen kependudukan mereka. (nto)