Hari Ini, Pemkab Muba Buka Pendaftaran Calon Anggota KPAD

VIRALSUMSEL.COM, SEKAYU – Hari ini, Selasa (20/10/2020), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) buka pendaftaran calon anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muba Periode 2021-2025.

Untuk persiapan penerimaan calon Anggota KPAD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba menggelar Rapat Panitia Seleksi KPAD Kabupaten Muba Periode 2021-2025, di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Muba, kemarin (19/10/2020).

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi. Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Muba Firman Akbar SH, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muba, Dewi Kartika MSi, dan Dr Wandi Subroto SH MH Akademisi (Ketua Jurusan STIHURA Sekayu).

Kemudian Drs H Ahmad Yani MM Tokoh Agama (Ketua FKUB Muba), H Qotruddin SE MSi Tokoh Masyarakat (Wakil Ketua BAZNAS Muba) dan Perangkat Daerah Muba terkait yang tergabung dalam panitia pelaksana.

Baca Juga :  Bupati H2G : Anggaran Daerah Semakin Terbebani, Imbas Kenaikan Iuran BPJS

Dalam kegiatan itu Sekda Muba mengatakan rapat tersebut diselenggarakan untuk mendiskusikan sebelum draft kriteria ataupun persyaratan penerimaan calon KPAD Muba diumumkan. “Hari ini kita diskusikan sebelum diumumkan dan besok dimulai pendaftaran (20/10/2020),” ujarnya.

Dikatakannya setelah dilakukan seleksi bagi pendaftar Pemkab Muba akan menetapkan sebanyak 14 orang calon anggota KPAD. “Kita butuh 14 orang, setelah itu akan dilaporkan ke Bupati, yang selanjutnya diajukan ke DPRD Muba,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas PPPA Muba Dewi Kartika mengungkapkan pendaftaran untuk menjadi calon anggota KPAD periode 2021-2025 itu dibuka bagi setiap warga Kabupaten Muba.

Dengan kriteria diantaranya, berdomisili di Kabupaten Muba, pendidikan minimal Sarjana (S1), usia minimal 35 tahun pada saat pendaftaran, tidak merokok, kemudian bukan pengurus partai politik, dan khusus bagi PNS yang mewakili unsur pemerintah harus masih aktif sebagai PNS selama menjadi Anggota KPAD dan menyertakan surat persetujuan atau rekomendasi dari atasan.

Baca Juga :  Wow, Muba Siapkan 500 M untuk Penanganan Covid 19 dan Persiapan Jaring Pengaman Sosial

“Pendaftaran, pengembalian atau penyerahan formulir dibuka dari tanggal 20 Oktober – 03 November 2020. Selengkapnya perihal persyaratan administrasi akan kita umumkan besok (hari ini),” pungkas dia. (dev)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *