Hasil Real Count Zainal Abidin SH Unggul di Dapil 6

Viralsumael.com, Palembang – Penghitungan secara real count yang dilakukan KPU untuk Pileg DPRD Palembang Dapil 6 meliputi Jakabaring, Seberang Ulu 1 dan Kertapati masih berlangsung. Dari pantauan Viralsumsel di website pemilu2024.kpu.go.id, Senin (19/2/2024) pukul 07.00 WIB, dari 785 TPS sudah masuk data 470 TPS yang dilakukan penghitungan atau sekitar 59,87%.

1. Zainal Abidin dari partai Demokrat sementara berada di posisi teratas dengan meraih 3.385 suara.

2. Ali Subri dari partai Nasdem hampir mengejar posisi pertama dengan meraih 3.142 suara

3. Ilyas Hasbullah dari partai Demokrat meraih 1.929 suara.

4. Mgs. Syaiful Padali dari partai PKS meraih 1.769 suara.

5. M Firdaus dari partai Gerindra meraih 1.748 suara.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Bahas Rancangan Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik Tahun 2024

6. Fahrie Adianto dari partai Golkar meraih 1.647 suara.

Sementara itu untuk hasil penghitungan partai, Demokrat meraih suara tertinggi dengan meraup 5.711 suara. Posisi kedua ada Gerindra dengan mendulang suara sebanyak 5.278 suara.

Kemudian ada NasDem di posisi ketiga dengan perolehan mencapai 5.111 suara. Posisi empat besar di tempati PKS dengan perolehan suara 3.697 suara. Posisi kelima ada Golkar dengan perolehan suara mencapai 2.109 suara.

Sementara untuk PDI Perjuangan keluar dari lima besar deretan partai peraih suara tertinggi sementara.

Zainal Abidin saat dikonfirmasi mengaku bersyukur Partai Demokrat dan nama dirinya di Dapil 6 meraih suara tertinggi, namun masih menunggu hasil akhir.

Baca Juga :  Hadiri Peresmian Masjid Sopiah, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin : Persempit Masjid Dengan Salat 5 Waktu

“Alhamdulillah untuk sementara ini kami meraih suara tertinggi di Dapil 6, namun saya masih tunggu hasil akhir,” singkatnya kepada detikSumbagsel, Minggu (18/2/2024).

Meski begitu, hasil yang ditampilkan di situs KPU ini masih bersifat sementara dan bukan hasil akhir. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

Selain itu, KPU juga menyatakan hasil dari perhitungan suara dilakukan berjenjang oleh KPPS. Laporan akan disampaikan secara berjenjang dalam rapat pleno oleh PPK, KPU ditingkat Kabupaten, Kota hingga Provinsi sesuai UU yang berlaku.(Eci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *