Jelang Wajib Masker, Camat SU II Bagikan Makser Kain Gratis

VIRALSUMSEL.COM , PALEMBANG – Menjelang penerapan aturan wajib masker ketika di luar rumah, Kecematan Seberang Ulu II (SU II), Palembang cepat tanggap dalam upaya pemutusan mata rantai covid-19 tersebut.

Hal tersebut langsung di tanggapi oleh Camat Seberang Ulu 2, Palembang, Rakhman Hidayat Pane, S.STP. Di Palembang mulai berlaku aturan wajib pakai masker besok.

Jika kedapatan tidak pakai masker maka di hukum isolasi di Asrama Haji, Palembang selama sehari.

Rakhman mengungkapkan “Ya kami cepat tanggap dan hal ini positif, bahkan kami sangat setuju dan mendukung program dari Gugus Tugas Covid 19 kota palembang tersebut “. ungkap Camat Seberang Ulu 2 ini.

Selain itu Kecamatan Seberang Ulu 2 juga telah siap memberikan bantuan masker kain gratis kepada warga yang memerlukan masker yang bekerjasama dengan PKK Kecamatan Seberang Ulu 2.

Baca Juga :  Herman Deru Satu-Satunya Gubernur Terima Penghargaan Tokoh Kepemimpinan Bidang Kearsipan

Bahkan telah melakukan penjahitan 1. 000 lembar masker kain gratis.

Ditanya apakah Warganya sudah dibagikan masker Rakhman menjelaskan ” Sudah kami terapkan hal tersebut, bahkan kami telah bersinergi bersama Jajaran TNI POLRI Tiga Pilar Kecamatan untuk melakukan pembagian masker tersebut secara gratis kepada Warga Masyarakat “. tambah dia.

” Dan telah kami bagikan kepada warga masyarakat yang belum memiliki masker dan pengguna jalan di sepanjang Jln. A.YANI, DI.Panjaitan dan JL.KH.AZHari “. Jelasnya (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *