Jenderal Andika Perkasa Ubah Syarat Tinggi Badan untuk Jadi TNI

GLOBAL446 Dilihat

*Taruna Putra Menjadi 160 Sentimeter dan 155 Sentimeter untuk Taruna Perempuan*

viralsumsel.com, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 dilakukan dengan tujuan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia.

“Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi,” kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dipantau dari kanal YouTube Andika Perkasa di Jakarta dilansir Jktinfo, Rabu (28/9/20220).

Pada Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.

Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Universitas Bengkulu Kolaborasi Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Generasi Milenial

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *