Kemenag Dilaporkan ICW ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji 2025, Menag: Sudah Klarifikasi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Jumat (28/2/2025). Foto: viralsumsel.com/ril
viralsumsel.com/ril

viralsumsel.com, JAKARTA– Kementerian Agama dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2025 ke KPK. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengeklaim tidak ada masalah dalam pelaksanaan haji tahun ini.

“Sudah, sudah, enggak ada masalah,” ujar Nasaruddin.

Ia mengaku juga sudah melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut. Namun Nasaruddin tak menjelaskan pembelaan yang telah dilakukan Kemenag.

“Sudah diklarifikasi, sudah diklarifikasi,” ujarnya.

ICW telah melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 ke KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025). ICW melaporkan dua dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji, yaitu pelayanan Masyair dan pengurangan spesifikasi konsumsi bagi jemaah haji.

Baca Juga :  Gubernur Herman Deru Bersama Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Pali ke-12 Tahun 2025

Peneliti ICW Wana Alamsyah menduga adanya monopoli pasar terhadap pemilihan penyedia layanan di mana dua perusahaan dimiliki satu individu. Hal itu bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat disebutkan suatu pasar tidak boleh dimonopoli oleh satu individu.

ICW juga menemukan tiga persoalan. Pertama, makanan yang diberikan untuk jemaah haji tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 terkait dengan angka kecukupan energi.

Kedua, ICW menduga adanya pungutan yang dilakukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhadap konsumsi yang telah dialokasikan oleh pemerintah sebesar 40 Riyal.

PNS tersebut memungut sebesar 0,8 riyal dari konsumsi jemaah haji. Maka keuntungan yang didapat mencapai Rp 50.000.000.000 (50 miliar).

Baca Juga :  KPK Cegah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil ke Luar Negeri

Dugaan korupsi juga sedang diselidiki oleh KPK, terkait kuota haji pada 2023-2024. KPK telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (mel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *