viralsumsel.com, PALEMBANNG – Komisi V DPRD Provinsi Sumsel mengundang Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Undangan rapat secara resmi telah dikirimkan komisi yang membidangi salah satunya tentang pendidikan ini, 14 Februari 2022.
Dalam surat tertulis yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki SE ini rapat akan dilaksanakan, Senin, 14 Februari 2022 di Ruang Rapat Komisi V DPRD Sumsel. Adapun agenda rapat Rektor UIN Raden Fatah bakal diminta penjelasan terkait informasi tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Setelah mendengarkan atau menyerap aspirasi dari perwakilan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang diterima oleh Komisi V DPRD Sumsel tentang UKTpada 11 Februari kemarin maka mengharapkan kehadiran pihak UIN Raden Fatah pada rapat dengan pendapat bersama Komisi V DPRD Sumsel,” kata H Muchendi Mahzareki ketika dikomfirmasi awak media.
Lebih lanjut Muchendi yang juga koordinator Komisi V ini menambahkan setiap pengaduan dari masyarakat harus direspon. “Jadi kami bersepakat degan kawan-kawan Komisi V untuk duduk bersama pihak rektorat untuk mencari jalan tengah atau solusi baik untuk kedua belah pihak,” terang anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Demokrat ini.
Seperti diberitakan sebelumnya Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang dikejutkan dengan kebijakan rektor yang membatalkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN RF, Lovi Andiko, mengkritik keras kebijakan kampus yang dianggap menyengsarakan mahasiswa dan orang tua di masa pandemi.
“Saya mewakili teman-teman HMI dan mahasiswa yang terdampak, menyangkan kebijakan rektor yang membatalkan bantuan UKT secara mendadak dan sepihak. Padahal, semua mahasiswa sudah meminta uang kepada orang tua dengan jumlah yang telah di tetapkan sebelumnya yakni pemotongan 10-80%,” ujar Lovi Andiko, Kemarin (7/2/2022).
Menurut Lovi, di masa pandemi saat ini seharusnya Rektor UIN RF dapat memprioritaskan bantuan tersebut di bandingkan kepentingan kampus. Mahasiswa asal Ogan Ilir uni menuturkan, permasalahan mengenai UKT ini bermula dari surat edaran rektor yang memberi bantuan pemotongan UKT 10-80 persen bagi mahasiswa yang terdamapak Covid-19.
Namun saat melakukan pembayaran, lanjutnya, seluruh bank mitra mengalami gangguan dalam pelayanan pembayaran. “Gangguan tersebut ternyata diakibatkan oleh keputusan rektor yang mengeluarkan surat edaran kembali yang menyatakan kuota bantuan sudah full dan mengembalikan pembayaran mahasiswa lain dengan tanpa potongan apapun,” paparnya
Menindak lanjuti hal ini, dirinya menambahkan, HMI siap melakukan aksi dan melaporkan rektor ke Pusat jika memang diperlukan. “Tentu kami tidak akan tinggal diam dan akan memperjuangkan hak-hak mahasiswa. Saya telah berdiskusi dengan teman-teman Cipayung Plus, BEM UIN dan kami memiliki kesimpulan yang sama yakni menuntut rekor untuk mengembalikan bantuan UKT,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan terus audiensi, jika nanti tidak memiliki titik temu dalam waktu dekat akan melakukan aksi dan juga akan melaporkan Rektor ke Kementrian Agama. (ril)