viralsumsel.com, KAYUAGUNG – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kunjungan kerja (Kunker) ke RSUD Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis, 20 Juni 2024.
Wakil Ketua DPRD Sumsel yang juga Koordinator Komisi V DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki mengatakan Kunker ke RSUD Kayuagung, dalam rangka monitoring bantuan dari Pemerintah Provinsi dan sharing informasi terkait layanan BPJS.
“Kita ingin mendorong RSUD yang ada di Sumatera Selatan agar memanfaatkan program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” kata H Muchendi.
KRIS ini merupakan amanat dari perpres no 59 tahun 2024. Pemerintah pusat mendukung RSUD dalam hal pembiayaan sesuai degan kriteria atau tipe dari RS tersebut.
“Maka dari itu kita berharap RSUD dan Dinkes Kabupatem OKI segera berkordinasi untuk menyiapkan usulan untuk dikordinasikan degan kemenkes,” sambung politikus muda Partai Demokrat ini.
Sebagai informasi bahwa BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 diganti dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Hal ini diatur di dalam Perpres 59/2024 tentang perubahan ketiga atas Perpres 82/2018 pada 8 Mei 2024 lalu.
Aturan baru ini mengatur fasilitas perawatan pada pelayanan rawat inap yang berdasarkan kelas rawat inap standar dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025. (ril)