KPK Perbarui Temuan OTT Muara Enim, Barang Bukti yang Disita Capai Hampir Rp2 Miliar

JAKARTA, Viralsumsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui informasi terkait hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Jika sebelumnya KPK menyebut hanya mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah, lembaga antirasuah itu kini mengungkap total barang bukti yang berhasil disita mencapai hampir Rp2 miliar.

Perkembangan terbaru tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Menurut Budi, nilai barang bukti yang diamankan tim penyidik berasal dari berbagai bentuk aset keuangan, tidak hanya uang tunai. Selain mata uang rupiah, penyidik juga menemukan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan riyal, serta sejumlah dana yang tersimpan dalam rekening yang diduga terkait dengan aliran dana perkara.

“Total nilai barang bukti yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan ini mencapai hampir Rp2 miliar,” ujar Budi.

Ia menjelaskan bahwa sebagian dana yang diamankan berasal dari rekening yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil penerimaan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Menurut hasil penyelidikan awal, rekening-rekening tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan penerimaan dana dari pihak swasta kepada sejumlah oknum di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Baca Juga :  Kebijakan Berubah-ubah, Fauzi Nilai Pemerintah Tidak Konsisten Mengakhiri Covid-19

“Beberapa rekening yang diamankan diduga digunakan sebagai sarana penampungan dana yang berkaitan dengan dugaan penerimaan dari pihak swasta kepada oknum pemerintah daerah. Karena itu saldo dalam rekening tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

OTT Libatkan 10 Orang

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (8/6/2026), KPK mengamankan sebanyak 10 orang di Sumatera Selatan dan Jakarta.

Dari jumlah tersebut, lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sementara lima lainnya berasal dari kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

Salah satu pihak yang diamankan adalah Edison, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Muara Enim.

Setelah diamankan di Sumatera Selatan, Edison kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Edison Ditetapkan sebagai Tersangka

Perkembangan terbaru dari kasus ini, KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :  Penyuluhan Hukum : Edukasi Penerapan Prinsip Kejujuran Dalam Penawaran Barang Atau Jasa  Berbasis Digital

Salah satu tersangka yang diumumkan adalah Bupati Muara Enim Edison. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang dianggap cukup.

Kasus ini sekaligus menjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam mengawasi praktik korupsi, khususnya yang melibatkan penyelenggara negara dan proyek-proyek pemerintah.

KPK Dalami Aliran Dana

KPK saat ini masih terus mendalami sumber dan aliran dana yang ditemukan dalam operasi tersebut. Penyidik juga menelusuri keterkaitan sejumlah rekening yang telah diamankan untuk memastikan siapa saja pihak yang diduga menerima maupun memberikan suap dalam perkara ini.

Selain itu, KPK akan mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik dugaan korupsi tersebut.

Publik kini menantikan konferensi pers resmi KPK yang akan memaparkan secara rinci konstruksi perkara, identitas para tersangka, serta rincian barang bukti yang berhasil diamankan dalam OTT di Muara Enim tersebut. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *