OKU SELATAN, viralsumsel.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di kawasan tepian Danau Ranau, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebuah Mitsubishi micro bus yang mengangkut 28 penumpang terguling di Jalan Raya Banding Agung–Simpang Pusri, tepatnya di Desa Subik, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah.
Berdasarkan informasi resmi dari Polda Sumatera Selatan, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun seluruh penumpang mengalami luka, dengan rincian 25 orang luka ringan dan tiga orang lainnya mengalami luka berat.
Kendaraan nahas tersebut diketahui bernomor polisi BE 7403 BU dan dikemudikan oleh seorang pria berinisial K (38), warga Kabupaten OKU Timur. Saat kejadian, kendaraan melaju dari arah Banding Agung menuju Simpang Pusri dengan kondisi penumpang penuh.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi saat kendaraan melintasi jalur menanjak dan berkelok. Kendaraan diduga tidak kuat menanjak sehingga sempat berhenti.
Beberapa penumpang bahkan turun untuk membantu mengganjal roda menggunakan batu.
Namun setelah kembali melaju, kendaraan diduga kehilangan tenaga dan mundur. Kondisi tersebut menyebabkan sopir kehilangan kendali hingga akhirnya kendaraan terguling di badan jalan.
Petugas dari Satlantas Polres OKU Selatan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan kendaraan, serta melakukan olah TKP.
Seluruh korban segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Tiga korban luka berat saat ini masih menjalani perawatan intensif, sementara penumpang lainnya telah mendapat penanganan dan sebagian diperbolehkan pulang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur.
Ia juga menyampaikan bahwa penyidik tengah mendalami penyebab pasti kecelakaan.
Selain itu, pengemudi kendaraan disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk PT Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan, guna memastikan seluruh korban mendapatkan hak perlindungan dan layanan kesehatan.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi, khususnya angkutan umum, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, terutama saat melintasi jalur ekstrem seperti tanjakan dan tikungan,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan keselamatan berkendara, terutama di wilayah dengan kondisi geografis yang menantang seperti kawasan Danau Ranau. (ken)













