KTL Jadi Kawasan Wajib Masker, Physical Distancing dan Tanpa Kerumunan

SUMSEL372 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) mulai dari Simpang lintas RCA hingga Masjid Agung Assalam atau selama ini digunakan untuk Car Free Day pada setiap hari Minggu, dialihkan sebagai kawasan Wajib Masker, Wajib Physical Distancing dan Kawasan Tanpa Kerumunan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 di Kota Lubuklinggau oleh Pemerintah Kota bersama Kodim dan Polres Lubuklinggau.

Memasuki kawasan ini, pengendara baik Roda 4 (R4) maupun Roda 2 (R2) wajib melakui Disinfektan Gate, kecuali yang menbonceng anak-anak atau membawa makanan bagi pengendara R2.

“Iya, ini kawasan jaga jarak, kawasan wajib masker dan kawasan bebas dari kerumunan,” Kata SN Prana Putra Sohe.

Baca Juga :  Terima Kasih Pak Herman Deru, Jalan di Daerah Kami Sudah Diperbaiki

Sementara, Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa menjelaskan juga di setiap memasuki kawasan tersebut dijaga pihak kepolisian, satpol pp, dishub, TNI dan dari dinas kesehatan.

“Jadi pos dalam artian seperti pos sebelumnya yang sudah ada, akan di periksa suhu badan denga thermo gun, diberikan masker apabila tidak pakai masker,” Jelasnya. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *