PALEMBANG, viralsumsel.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap keterbukaan informasi publik kembali membuahkan hasil membanggakan. Dalam ajang penghargaan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Award 2025, Muba berhasil meraih predikat “Baik” dan dinobatkan sebagai salah satu dari enam kabupaten/kota terbaik se-Sumatera Selatan.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edwar Chandra, kepada perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muba, yakni Welly Henderzon dan Muhammad Yusuf, di Gedung Bina Praja, Palembang, pada Selasa (23/7/2025).
Mereka hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, yang turut menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini.
Muba Masuk Top Six Sumsel
Muba menjadi salah satu dari enam daerah terbaik di antara 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan yang berhasil menerapkan standar layanan informasi publik dengan konsisten dan inovatif. Lima daerah lainnya yang meraih penghargaan serupa adalah Kabupaten Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu (OKU), dan Kota Lubuklinggau.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa Muba bukan hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga serius dalam membangun transparansi birokrasi yang akuntabel.
Komitmen Pemerintah dan Peran PPID
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, dalam pernyataan tertulisnya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kerja keras seluruh tim serta dukungan dari pimpinan daerah, khususnya Bupati Muba H. M. Toha, Wakil Bupati Kyai Rohman, dan Sekda Muba H. Apriyadi yang juga menjabat sebagai Ketua PPID Utama.
“Penghargaan ini adalah hasil kolaborasi dan konsistensi dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang terbuka, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Herryandi.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini mencerminkan bahwa keterbukaan informasi sudah menjadi bagian dari budaya kerja Pemkab Muba. “Kami akan terus berbenah dan berinovasi agar masyarakat mendapatkan informasi secara cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Transparansi dan Partisipasi Publik
Lebih lanjut, Sinulingga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Sebagai lembaga publik, kami memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memanfaatkan layanan informasi publik. “Partisipasi warga sangat penting dalam membentuk layanan informasi yang responsif dan berkelanjutan. Kami terbuka terhadap masukan dan saran yang membangun,” tambahnya.
Indikator Penilaian SLIP Award
Penilaian dalam SLIP Award 2025 didasarkan pada sejumlah indikator yang mencerminkan kualitas pelayanan informasi publik. Indikator tersebut mencakup:
-
Penyediaan informasi secara proaktif melalui berbagai kanal,
-
Responsivitas terhadap permintaan informasi dari publik,
-
Pengelolaan website resmi sebagai media informasi utama,
-
Partisipasi aktif dalam penyelenggaraan layanan informasi berbasis digital.
Harapan Pemkab Muba ke Depan
Bupati Muba, H. M. Toha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, termasuk hingga tingkat desa, untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan terpercaya.
“Ini adalah bentuk kepercayaan publik yang harus kita jaga. Mari kita terus bergerak, berinovasi, dan berkolaborasi untuk mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat,” tegasnya.
Dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi lintas sektor, Muba berharap dapat menjadi contoh kabupaten yang modern, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal transparansi informasi publik.