Menanti Hukuman 20 Tersangka Kematian Prada Lucky, Legislator: Dipecat Saja Tak Cukup

Foto istimewa

viralsumsel.com, JAKARTA– Hukuman kepada 20 tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo belum diputuskan.
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anton Sukartono Suratto meminta agar hukuman dapat dijatuhkan seberat-beratnya.

“Saya berpendapat bahwa 20 orang yang diduga melakukan tindak kekerasan sampai terbunuhnya Prada Lucky harus dihukum berat, tidak hanya dipecat dari TNI, tetapi juga diproses secara pidana,” ujar Anton, Selasa (19/8/2025).

Anton mendorong TNI agar bersikap tegas kepada prajuritnya untuk memulihkan citra instansinya. TNI harus memberikan pelajaran supaya kejadian serupa tak terulang.

“Kami mendukung TNI memberikan pelajaran bagi prajurit lainnya untuk tidak melakukan kesalahan serupa. Jangan sampai juga ada pandangan di masyarakat bahwa TNI melindungi pelaku kekerasan akibat hukuman yang dirasa tidak setimpal,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Dampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan Panen Raya di Banyuasin

Anton sangat menyangkan motif kekerasan yang dilakukan sesama prajurit di balik kegiatan pembinaan. Padahal pembinaan bisa dilakukan tanpa kekerasan.

Oleh karena itu, DPR disebutnya akan bertindak tiga hal. Pertama, mengawal proses hukum kematian Prada lucky, kedua mendorong reformasi budaya pembinaan dan perubahan kurikulum pembinaan di dalam internal TNI.

“Ketiga, yang tidak kalah penting, kami mendorong penguatan pola pengawasan internal sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Prada Lucky meninggal dunia di tangan para seniornya dalam kegiatan pembinaan. TNI pun telah menetapkan ke-20 tersangka.

Namun hingga saat ini, TNI belum menampilkan ke-20 tersangka kepada publik, termasuk juga hukuman yang diberikan. TNI mengklaim masih melakukan pemeriksaan. (mel)

Baca Juga :  Ilyas-Endang Hanya “Menang” Tipis di Satu Kecamatan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *