Menkeu Purbaya Siapkan Sanksi Super Berat untuk Mafia Impor Baju Bekas: Denda dan Larangan Seumur Hidup!

Foto tangkapan layar YouTube DPR RI

viralsumsel.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada para pelaku impor pakaian ilegal. Pemerintah, tegasnya, akan menjatuhkan sanksi tambahan yang jauh lebih berat untuk menimbulkan efek jera.

Selama ini, tindakan hukum terhadap penyelundupan pakaian bekas hanya sebatas pidana penjara dan pemusnahan barang bukti. Namun, menurut Purbaya, mekanisme itu justru merugikan negara karena anggaran negara ikut tersedot untuk memusnahkan barang sitaan.

“Saya rugi, sudah keluar uang buat musnahin barang, masih harus kasih makan orangnya di penjara,” ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Karena itu, pemerintah menyiapkan sanksi tambahan berupa denda besar bagi para pelaku, sekaligus larangan seumur hidup untuk melakukan kegiatan impor.

Baca Juga :  Pendapatan Pajak Sumsel Sudah 70,34%

“Jadi nanti barangnya tetap dimusnahkan, pelakunya didenda, dipenjara, dan di-blacklist. Yang terlibat akan saya larang impor seumur hidup,” tegasnya.

Pemerintah Awasi Ketat Jalur Impor

Purbaya menjelaskan, pihaknya kini tengah memantau dan mendata para pemain impor pakaian bekas ilegal. Meski belum ada koordinasi resmi dengan Kementerian Perdagangan, ia memastikan Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan kekuatan instrumennya, mulai dari Ditjen Bea Cukai hingga Ditjen Pajak, untuk mempersempit ruang gerak mafia impor.

“Yang saya jaga itu di Bea Cukai, di port-port masuk. Saya fokus di alat yang saya kuasai Bea Cukai, Pajak, dan lain-lain,” katanya.

Dorong Produk Lokal, Tolak Barang Ilegal

Lebih lanjut, Menkeu juga menyoroti aktivitas perdagangan pakaian impor ilegal di sejumlah pasar, termasuk Pasar Senen. Ia meminta para pedagang segera beralih ke produk buatan dalam negeri.

Baca Juga :  Indonesia Rugi Gegara Mafia Impor Pakaian Bekas, Purbaya Janji Berikan Hukuman Denda

“Ya nanti mereka jual pakaian produksi dalam negeri. Masa kita mau melegalkan yang ilegal sementara industri lokal mati?” ujarnya.

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas yang merugikan industri dalam negeri, sekaligus mengingatkan bahwa keuntungan jangka pendek dari barang ilegal tidak sebanding dengan dampak ekonominya bagi bangsa. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *