Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Penyelesaian Tuntas Masalah Pertanahan di Sumsel

Palembang, viralsumsel.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang dihadiri sejumlah Bupati dan Walikota se-Sumsel, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang VIP Sriwijaya 2 Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dan dihadiri para Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan.

Rakor tersebut digelar sebagai langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria dan tata ruang di daerah. Menteri ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam membantu pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih pengelolaan lahan.

Gubernur Herman Deru dalam kesempatan itu menuturkan bahwa rapat khusus ini dimaksudkan untuk memaparkan secara terbuka berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi di wilayah Sumsel. Ia menyebut, forum tersebut menjadi momentum penting untuk menemukan solusi bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Jadi Juri Lomba Fashion Show, Putri Azizah Sebut Kerapian Berpakaian Juga Miliki Poin Penilaian

“Pak Menteri memberi ruang kepada kepala daerah untuk menyampaikan langsung masalah-masalah pertanahan yang dihadapi di lapangan. Termasuk konflik antara masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan pemerintah, maupun persoalan HGU perusahaan besar,” ujar Herman Deru.

Ia menambahkan, terdapat sekitar empat ribu hektar HGU yang telah habis masa berlakunya di wilayah Sumsel. Namun, data rinci mengenai lokasi dan kabupaten mana saja masih akan dilanjutkan melalui koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dan Kementerian ATR/BPN.

Menurut Gubernur, transparansi data pertanahan menjadi kunci dalam penyelesaian konflik di lapangan. Dalam rapat itu, Menteri ATR/BPN bahkan memberi arahan agar pemerintah daerah bisa meminta data langsung ke BPN mengenai status dan jenis HGU yang beroperasi di wilayah masing-masing.

“Langkah ini sangat penting agar daerah tidak buta informasi. Dengan demikian, kepala daerah dapat membuat kebijakan yang tepat dan terukur,” imbuh Herman Deru.

Baca Juga :  Kantor Walikota Lubuklinggau Diresmikan

Selain membahas HGU, pertemuan tersebut juga menyinggung Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang belum rampung di sejumlah kabupaten/kota. Pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN berkomitmen akan membantu pembiayaan penyelesaian RDTR hingga 30 persen.

“Pak Menteri menyampaikan kesediaan untuk membantu penyelesaian RDTR yang belum selesai. Ini tentu sangat membantu pemerintah daerah dalam menata ruang wilayah secara berkelanjutan,” kata Gubernur.

Herman Deru menyebut, sinergi pusat dan daerah dalam penataan ruang menjadi pondasi bagi pembangunan Sumsel yang berkelanjutan. Tanpa kepastian hukum dan kejelasan tata ruang, investasi sulit berkembang.

Rakor ini juga menjadi wadah komunikasi terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memastikan setiap kebijakan pertanahan berpihak pada kepentingan publik.

“Dengan kehadiran langsung Pak Menteri, kami optimistis berbagai permasalahan lahan di Sumsel bisa segera diselesaikan secara adil dan transparan,” pungkas Herman Deru. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *