viralsumsel.com, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong pemerintah agar menyediakan ruang atau arena demonstrasi di halaman Gedung DPR RI. Hal itu sudah dilakukan oleh sejumlah negara besar agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik.
“Masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai. Negara bukan hanya menghormati, tetapi juga berkewajiban memastikan ruang itu ada,” ujar Pigai.
“Menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka,” sambungnya.
Pigai menyebut gagasan ini sesuai dengan sikap sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang pada 31 Agustus 2025. Ketka itu itu menyatakan kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights atau Konvensi PBB tentang Hak Sipil dan Politik, serta UU 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Itu artinya, Prabowo sangat konsisten dengan komitmen internasional dan nasional. Hak menyampaikan pendapat juga dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945 yang menegaskan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Akan tetapi, selama ini, aksi demontrasi berlangsung di jalan utama yang menganggu lalu lintas. Tak jarang, berujung kericuhan.
“Dengan menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR, negara bisa menjawab dilema ini: hak tetap dijamin, ketertiban tetap terjaga,” katanya.
Gagasan tersebut, Pigai menyebut sudah dilakukan oleh sejumlah negara seperti Jerman, Singapura, dan Korea Selatan. Negara terdekat Singapura misalnya, pemerintahnya menyediakan ruang demonstrasi di Speakers’ Corner Hong Lim Park.
Pernah Diusulkan Bangun Alun-alun Demokrasi
Pigai menyebut gagasan ini pernah diusulkan dalam Rencana Strategis DPR 2015-2019 dengan menyebut pembangunan Alun-alun Demokrasi. Lokasinya berada sisi kiri kompleks DPR, menempati area Taman Rusa, lapangan futsal, dan parkir.
Rencana ini didesain untuk menampung ±10.000 orang, dengan fasilitas panggung orasi permanen, pengeras suara, jalur evakuasi, dan akses aman. Namun, proyek itu tidak dilanjutkan.
Untuk itu, gagasan membangun ruang demontrasi di halaman DPR
bisa dilanjutkan.
“Dulu, DPR pernah menuliskannya dalam Rencana Strategis, Pemprov DKI pernah membangunnya di Monas. Kini, dengan momentum politik yang tepat, kita bisa memastikan ruang demokrasi itu benar-benar hadir, bukan sekadar wacana,” katanya. (mel)