Modus Tawuran Ba’da Subuh, Pelaku Curas Begal Anggota Polri di Palembang

SUMSEL1107 Dilihat
banner 728x90

Satuan Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang lagi-lagi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang korbannya seorang anggota Polri. Muhammad Rajab (23) warga Jalan Iswahyudi No 55 A RT 18 RW 04 Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni tak dapat mengelak, setelah petugas menunjukkan sejumlah bukti atas kejahatannya membegal korban Raja Siregar (23), dengan bukti laporan polisi nomor LPB/199/V/2019/SUMSEL/RESTA/KALIDONI Tanggal 12 Mei 2019.

“Alhamdullilah kejadian ini berhasil kita ungkap. Walau sempat menjadi atensi, dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) juga Target Operasi (TO). Kini kita masih terus kembangkan, guna menangkap pelaku-pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan.

Modus yang tersangka gunakan, lanjut Yon, tidak lain tawuran dan membegalnya saat menjelang subuh. Saat itu korban sempat terpeleset dan jatuh dari sepeda motornya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Elen Setiadi Harapkan Asosiasi Tambang Batubara Lakukan Kajian Aspek Keamanan Lalu Lintas Angkutan di Sumsel

“Dari keterangan tersangka, awalnya terjadi tawuran. Namun dugaan kami kuat dan jelas, terbukti dengan alat-alat yang dipersiapkan tersangka dan situasi menjelang bada subuh memang tepat karena situasi lenggah, atau situasi asmara subuh. Kejadian ini memang memalukan, polisi saja kena begal apalagi masyarakat. Dari itu, kita berusaha semaksimal mungkin menjawabnya, dengan pengungkapan kasus-kasus lainnya,” tambah Yon. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *