Muba Siap Integrasikan SIMRS dengan Sertifikat Elektronik TTE dari BSrE BSSN

Sekayu, viralsumsel.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar Rapat Konsultasi Pra Integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan Sistem Sertifikat Elektronik Tanda Tangan Elektronik (TTE) milik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai bagian dari percepatan digitalisasi layanan kesehatan.

Rapat yang berlangsung secara daring ini menjadi tahapan awal dari total empat tahapan integrasi sistem TTE BSrE, yakni:

  • Konsultasi Pra Integrasi
  • Instalasi Modul
  • Bimbingan Teknis Integrasi
  • Uji Penerapan Modul

Libatkan Tiga RSUD di Muba

Tiga rumah sakit daerah di Muba yang terlibat langsung dalam proses ini adalah RSUD Sekayu, RSUD Sungai Lilin, dan RSUD Bayung Lencir.

Masing-masing rumah sakit diketahui menggunakan aplikasi SIMRS berbeda—di antaranya Avicenna dan Khanza—sehingga memerlukan penyesuaian teknis untuk integrasi dengan TTE.

Integrasi ini bertujuan memastikan keabsahan dokumen elektronik dalam proses pelayanan rumah sakit, termasuk dokumen penting seperti pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan yang membutuhkan legalitas digital.

Baca Juga :  Rohman Pimpin Rakor Mantapkan Langkah Bangun Pusat Vokasi Terintegrasi

Komitmen Dinkominfo Muba

Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa integrasi SIMRS dengan TTE adalah langkah strategis dalam mendukung transformasi digital sektor kesehatan.

“Transformasi digital bukan sekadar soal teknologi, tapi juga tentang membangun efisiensi dan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah,” ungkapnya.

Dinkominfo Muba tidak hanya berperan sebagai fasilitator, melainkan juga bertindak sebagai penyedia infrastruktur, seperti server client yang menghubungkan aplikasi SIMRS rumah sakit dengan sistem layanan TTE BSrE.

Penjelasan dari BSrE BSSN

Dalam kegiatan ini, narasumber dari BSrE yakni Handy Aulia Rahman, Dwi Karyadi, dan Hendy Aulia Rahman, memberikan pemaparan teknis seputar kesiapan organisasi dan sistem rumah sakit untuk proses integrasi. Mereka menekankan pentingnya tahapan konsultasi sebagai landasan evaluasi kesiapan teknis dan kebijakan masing-masing pihak.

Setiap perwakilan rumah sakit mempresentasikan sistem SIMRS yang digunakan serta mendiskusikan kebutuhan integrasi, termasuk aspek penyesuaian perangkat lunak dan jaringan.

Baca Juga :  Pemkab Muba Siap Dukung Swasembada Pangan, Bupati Toha Tanda Tangani Kontrak SID Tahun 2025

Tekankan Keamanan Data

Aspek keamanan menjadi perhatian utama dalam proses integrasi ini. Kepala Bidang Persandian Dinkominfo Muba, Jerry Rinoldy, ST., MT., menekankan pentingnya komunikasi terenkripsi dan penerapan standar keamanan aplikasi dalam sistem pelayanan kesehatan digital.

“Proses integrasi ini harus menjamin keamanan data pasien dan kelangsungan operasional sistem rumah sakit. Maka, sistem komunikasi dan aplikasi wajib memenuhi standar keamanan nasional,” tegasnya.

Langkah Selanjutnya

Tahap kedua, yakni Instalasi Modul, dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025. Seluruh tim teknis dari rumah sakit dan BSrE akan kembali terlibat dalam proses tersebut sebagai kelanjutan dari tahapan konsultasi.

Dengan inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Muba menegaskan komitmennya dalam membangun sistem layanan kesehatan yang digital, aman, dan terintegrasi—mewujudkan pelayanan publik yang lebih terpercaya dan efisien berbasis teknologi. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *