VIRALSUMSEL.COM, PRABUMULIH – Hanya karena kesal wajahnya dikilani, HA (20) seorang pemuda di Prabumulih nekat menganiaya seseorang. Ya, HA warga Jalan Prabusari, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan ini kalap ketika korban Junaidi (19) tengah nongkrong di Taman Tugu Kecil, pada Sabtu, 8 Agustus 2020 lalu.
Karena kesal wajahnya dikilani membuat HA, melakukan penganiayaan berat terhadap korban, warga Jalan Mangga Baru RT 13/RT 06 Kelurahan Mangga Besar (Mabes), Kecamatan Prabumulih Utara. Sehingga, korban mengalami luka tusuk di leher dan lengan bawah.
Korban sendiri sempat dilarikan ke RSUD, akibat luka dialaminya. Kejadian itu, dilaporkannya kepolisi tercantum dalam LP/B/ 167 / VIII /SUMSEL/SEK PBM TIMUR ,08 Agustus 2020. Kronologis penangkapan, berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Gurita Satreskrim Polres Prabumulih, mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di Kelurahan Prabusari, kemudian dilakukan penangkapan.
Setelah itu, tersangka langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut. Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Abdul Rahman SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Motif tersangka, kesal dengan korban ketika tengah nongkrong dikilani wajahnya oleh korban. Hingga, terjadilah penusukan itu sehingga korban mengalami luka tusuk di leher dan tangan bawah,” kata Abdul Rahman kepada awak media.
Lebih lanjut Abdul Rahman menambahkan, tersangka sudah diamankan dan mengakui perbuatannya. Ia dikenakan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Tersangka terancam penjara diatas 5 tahun, kini kasusnya masih ditangani penyidik,” pungkas dia. (fss)