Mulai 17 November! Operasi Zebra 2025 Siap Sapu Pengendara Nakal di Seluruh Indonesia

Ilustrasi Operasi Zebra. FOTO : ISTIMEWA
Ilustrasi Operasi Zebra. FOTO : ISTIMEWA

viralsumsel.com, JAKARTA – Jelang libur panjang Natal dan Tahun Baru, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Agenda tahunan ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus pada peningkatan disiplin dan keselamatan di jalan raya.

Korlantas menegaskan, operasi kali ini tak hanya soal razia surat kendaraan dan penindakan pelanggar, tetapi juga menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Operasi Zebra bukan semata-mata penegakan hukum. Ini bagian dari membangun budaya disiplin dan keselamatan di jalan raya,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Baca Juga :  Peretasan Platform Kripto Rugi Rp23,8 Triliun, Keamanan Aset Digital Jadi Sorotan

Dijelaskan Aries, Operasi Zebra menjadi tahap awal menuju Operasi Lilin 2025 yang akan digelar saat puncak libur Nataru. Fokus utamanya mencakup pengawasan terhadap pengemudi, kondisi kendaraan, serta sarana-prasarana jalan.

“Operasi ini diarahkan berdasarkan hasil analisis tiga bulan terakhir dan fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini jadi perhatian khusus,” ungkapnya.

Menariknya, Korlantas akan memanfaatkan Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) untuk mendata setiap kendaraan yang terjaring selama operasi. Data tersebut akan dimasukkan ke database nasional dan terintegrasi dengan Samsat, sehingga dapat diakses saat perpanjangan surat kendaraan.

“Setiap kendaraan yang terjaring akan kita data agar memiliki rekam jejak digital. Ini bagian dari transformasi menuju sistem lalu lintas yang modern dan transparan,” jelas Aries.

Baca Juga :  Harga Karet di Muba Terus Meroket, Sekda Apriyadi Cek Operasional Pabrik

Meski operasi tetap menegakkan aturan, pendekatannya disebut lebih humanis. Petugas akan memberikan teguran simpatik bagi pelanggaran ringan. Namun kendaraan yang tak memenuhi kelengkapan tetap tak boleh digunakan sebelum dilengkapi.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa operasi ini bersifat edukatif, bukan represif. Teguran tetap dilakukan sesuai prosedur,” tegas Aries. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *