Ngaku Dompet Ketinggalan, Jatanras Kejar Dua Pelaku Perampokan Driver Taksol di Jalan Noerdin Panji

MODUS472 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Subdit III Jatanras Polda Sumsel bergerak untuk melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku perampokan driver taksi online (taksol) di Jalan Noerdin Panji, Palembang, kemarin (18/9/2020). Itu setelah menerima laporan dari seorang driver taksi online yang menjadi korban perampokan.

Kompol Suryadi SIK MH Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel mengatakan korban Jumat (18/9/2020) pagi sekitar pukul 05.00 menerima  orderan penumpang dari Jl Sukabangun II ke Hotel Twin Star, Jl Sukajadi. Kemudian korban menjemput penumpangnya yang berjumlah dua orang.

Setibanya di Jl Nordin Pandji, pelaku meminta korban kembali ke simpang Soak Simpur dengan alasan dompetnya ketinggalan. Saat itulah pelaku yang berada dikursi belakang langsung memukul kepala korban dengan besi lalu menusuk dada korban menggunakan senjata tajam berupa besi yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Dinilai Lambat Tangani Aduan Tindak Kekerasan Ketua FKSB Dedi Busro Akan Menggelar Aksi di Polres Mura

“Korban lalu diturunkan di kawasan jalan Noerdin Pandji dalam keadaan terluka. Korban ditolong oleh seseorang scurity POM bensin disekitar tempat kejadian perkara (TKP),” kata Suryadi kepada awak media.

Lebih lanjut Suryadi menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Sukarami, dan Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan. Anggota gabungan sudah turun kelapangan profiling terhadap pelakunya.

“Kepada pelaku kami himbau untuk segera menyerahkan diri karena kami sudah mengetahui para pelaku dan keberadaan pelaku sudah terdeteksi begitu juga dengan mobil Toyota Agya BG 1216 BC milik korban juga sudah diketahui keberadaannya,” kata dia lagi.

Disinggung apakah pelaku perampokan adalah orang yang memesan Taksol korban Suryadi belum bisa memastikannya.  “Belum tentu pelakunya yang memesan langsung. Bisa jadi mereka meminjam aplikasi milik orang lain,” pungkas dia. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *