Palembang Kembali Raih Opini WTP, Ratu Dewa Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel

PALEMBANG, Viralsumsel.com – Pemerintah Kota Palembang kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diberikan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai laporan keuangan Pemerintah Kota Palembang telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Selasa (9/6/2026).

Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Palembang dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun bagi Ratu Dewa, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif atau prestasi di atas kertas. Menurutnya, setiap pengelolaan anggaran pemerintah sesungguhnya memiliki tanggung jawab moral yang besar karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“Opini WTP ini menjadi motivasi sekaligus energi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Ke depan, tata kelola keuangan harus semakin baik, semakin bersih, dan semakin akuntabel dalam implementasinya,” ujar Ratu Dewa.

Anggaran Harus Memberi Manfaat Nyata untuk Rakyat

Dalam kesempatan tersebut, Ratu Dewa juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Produktif di Bulan Puasa, Ratu Dewa Bagikan 353 Sembako Hingga Tinjau Layanan Jemput Bola Dokumen Kependudukan

Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan hanya angka dalam dokumen keuangan, melainkan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Ia mencontohkan bahwa anggaran pendidikan sejatinya merupakan harapan bagi anak-anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak. Sementara anggaran kesehatan menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat agar mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

“Ketika kita membicarakan anggaran pendidikan, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang masa depan anak-anak yang ingin terus bersekolah. Saat berbicara mengenai anggaran kesehatan, itu berkaitan dengan harapan para orang tua agar keluarganya mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” katanya.

Ratu Dewa menegaskan bahwa indikator keberhasilan seperti tingginya serapan anggaran maupun raihan opini WTP memang penting. Namun menurutnya, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jadikan Masukan BPK Sebagai Bahan Evaluasi

Wali Kota Palembang juga menyampaikan bahwa berbagai rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK selama proses pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

Mulai dari pemeriksaan pendahuluan (interim) hingga pemeriksaan terperinci, seluruh masukan akan dijadikan acuan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Bersama APJATEL, Pemkot Palembang Rapikan Kabel Optik Semrawut di Sepanjang Jalan Merdeka

“Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui integritas dan akuntabilitas yang nyata. Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang dirasakan manfaatnya,” tegasnya.

BPK Ingatkan Daerah Tidak Cepat Berpuas Diri

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumsel Rio Tirta menjelaskan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional auditor atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak terlena dengan capaian tersebut.

Menurutnya, proses pemeriksaan laporan keuangan dilakukan melalui tahapan yang ketat dan penuh tanggung jawab karena menyangkut kredibilitas lembaga pemeriksa maupun pemerintah daerah yang diperiksa.

“Pemeriksaan ini merupakan proses yang harus mengikuti berbagai standar dan ketentuan secara ketat. Sebelum opini diberikan, ada pertaruhan kredibilitas yang harus dijaga,” jelas Rio Tirta.

Selain Kota Palembang, sejumlah daerah lain di Sumatera Selatan juga berhasil mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan mereka, di antaranya Kabupaten Lahat, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Ilir.

Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *