Pansus III DPRD Sumsel Soroti Optimalisasi Aset dan Serapan Anggaran dalam LKPJ Gubernur 2025

PALEMBANG, viralsumsel.comDPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat intensif bersama BPKAD Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang Pansus III DPRD Sumsel pada Rabu (8/4/2026) ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran serta pengelolaan aset daerah sepanjang tahun 2025.

Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari realisasi belanja daerah hingga kesesuaian antara serapan anggaran dan capaian fisik di lapangan. Pansus III menilai, sinkronisasi antara perencanaan dan implementasi program menjadi kunci dalam memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, isu pendataan dan legalitas aset daerah juga menjadi perhatian utama. DPRD mendorong agar seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan didata secara akurat dan memiliki legalitas yang jelas, sehingga dapat dioptimalkan sebagai sumber pendapatan daerah.

Baca Juga :  Pemkab Banyuasin Terganjal Dapat Dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional

Tak hanya itu, strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turut menjadi fokus pembahasan. Pansus III meminta agar perusahaan daerah dapat dikelola secara lebih profesional dan transparan guna memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Dalam hasil rapat tersebut, Pansus III memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada BPKAD. Salah satunya adalah percepatan sertifikasi lahan dan bangunan milik pemerintah daerah untuk meminimalisir potensi sengketa hukum di masa mendatang.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Pansus juga memberikan catatan terkait efisiensi anggaran, khususnya pada pos belanja yang dinilai kurang berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Hal ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Baca Juga :  Gubernur Herman Deru Ajak Alumni Gontor Perkuat Peran Majukan Pendidikan di Sumsel

Meski demikian, DPRD tetap mengapresiasi kinerja BPKAD dalam menjaga disiplin administrasi keuangan daerah. Namun, mereka menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah harus ditingkatkan agar tidak hanya menjadi beban pemeliharaan, melainkan mampu memberikan nilai ekonomi.

“Setiap anggaran yang dikeluarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan aset harus lebih progresif agar bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” ujar pimpinan Pansus III dalam rapat tersebut.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam evaluasi LKPJ Gubernur sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna sebagai rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *