PALEMBANG, viralsumsel.com – DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Palembang atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).
Dalam forum resmi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Palembang tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti berbagai masukan strategis yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang, serta perwakilan dari sejumlah fraksi, di antaranya NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PAN, dan PKB.
Dalam penyampaiannya, Ratu Dewa menguraikan sejumlah langkah konkret yang akan dilakukan Pemerintah Kota Palembang, khususnya dalam merespons berbagai catatan fraksi. Beberapa isu utama yang menjadi perhatian meliputi perbaikan infrastruktur jalan, evaluasi fasilitas pendidikan, hingga inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus utama pemerintah pada tahun 2026. Untuk itu, Pemkot Palembang telah menyiapkan berbagai strategi, terutama dalam memaksimalkan potensi pajak daerah.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah penguatan kinerja Tim Optimalisasi PAD yang diarahkan untuk menggali potensi pendapatan secara maksimal. Fokus utama diarahkan pada optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan validasi terhadap sekitar 1,3 juta kendaraan. Langkah ini bertujuan untuk memetakan potensi penerimaan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan daerah.
Selain itu, Pemkot Palembang juga memperkuat langkah penegakan kepatuhan pajak. Di antaranya melalui pemasangan stiker peringatan bagi wajib pajak yang menunggak, serta pelaksanaan razia gabungan secara berkala.
Kegiatan tersebut dilakukan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, seperti Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga terus melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terindikasi kurang bayar sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan.
Di sisi lain, optimalisasi PAD turut didukung melalui pemutakhiran data wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pelaku usaha baru. Proses ini dilakukan berbasis sistem informasi geografis (GIS) yang dijalankan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tingkat kecamatan.
Langkah tersebut juga diiringi dengan pembenahan regulasi pajak dan retribusi daerah, peningkatan pengawasan terhadap penggunaan alat e-tax, pelaksanaan uji petik transaksi, hingga digitalisasi layanan perpajakan.
Dalam rangka memperkuat kepatuhan, pemerintah turut melibatkan aparat penegak hukum dalam proses pengawasan dan penagihan pajak.
Menutup penyampaiannya, Wali Kota Ratu Dewa menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan kinerja pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Palembang. (nto)






