PDI Perjuangan Instruksikan Kader Kampanye Door to Door dalam Pilkada Pada Tujuh Kabupaten di Sumsel  

banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumatera Selatan (Sumsel) instruksikan pada kader untuk kampanye door to door dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Di Sumsel sendiri Pilkada 2020 berlangsung di tujuh kabupaten. Masing-masing Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU) OKU Selatan, dan OKU Timur. Kemudian Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Untuk itu PDI Perjuangan Sumsel bakal mengerahkan kadernya untuk mendatangi langsung warga ke rumahnya masing-masing. Kader PDIP diminta untuk melakukan kampanye secara door to door, untuk mengajak masyarakat memilih pasangan calon kepala daerah yang diusung pada Pilkada Serentak 2020, pada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga :  Lestarikan Lingkungan, PDI Perjuangan Sumsel Tanam 1.000 Pohon di Pinggir Sungai Musi dan Taman Purbakala

Menurut Ketua DPD PDIP Sumsel, H M Giri Ramanda N Kiemas, saat ini PDI Perjuangan sudah menyelesaikan 95 persen konsolidasi organisasi di Sumsel. Artinya sudah hampir 100 persen terbentuk.

“Di Pilkada ini, kita bukan pengumpulan massa, tapi kader mendatangi massa dari rumah ke rumah. Kita memiliki kurang lebih 102.000 pengurus hingga tingkat desa se-Sumsel,” ukata Wakil Ketua DPRD Sumsel ini, Selasa (29/9/2020).

Dikatanya, untuk Pilkada tahun ini dari tujuh Kabupaten PDIP memajukan kadernya sendiri di lima daerah. Yaitu Pilkada Muratara, PALI, Musi Rawas, Ogan Ilir, dan OKU Timur.

Di sisi lain, dikatakan Giri, pelaksanaan pilkada yang bertepatan dengan pandemi Covid-19, mengharuskan dilakukannya pengetatan penerapan protokol kesehatan. Karena jika tidak penyebaran Covid-19 akan bertambah parah.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Sumsel Bagikan Ribuan Masker dan Hand Sanitizer

“Kalau untuk tunda atau tidak (Pilkada-nya), kita ikut pemerintah. Tapi jikalau nanti dilanjutkan, yang pasti tetap mengedepankan protokol Kesehatan. Karena kalau tidak situasinya akan semakin parah,” terang Giri.

Menurutnya, perlu tindakan tegas, terutama bagi calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan, sanksinya harus jelas dan tegas, misalkan jika ada paslon yang melanggar protokol kesehatan, akan kehilangan masa kampanye beberapa hari.

“Yang ditakutkan disini kan munculnya klaster baru, maka harus diberikan aturan yang keras dan tegas terkait protokol kesehatan ini. Sekarang belum ada sanksi, dan ini yang harus dipertegas, Peraturan KPU-nya yang harus diatur,” tandasnya. (rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *