Pemkot Prabumulih dan DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Optimalisasi PPPK Tahun 2024

SUMSEL288 Dilihat

Prabumulih, viralsumsel.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Prabumulih terkait optimalisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih dan menjadi forum penting dalam merumuskan kebijakan strategis mengenai pemenuhan formasi serta peningkatan kualitas SDM ASN non-PNS di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deny Victoria, S.H., M.Si., yang didampingi oleh Wakil Ketua I H. Aryono, ST, dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom.

Dalam sambutannya, Deny menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif guna mengoptimalkan pengelolaan ASN berbasis PPPK, yang selama ini menjadi salah satu perhatian utama di bidang kepegawaian daerah.

Baca Juga :  Ratu Dewa Ajak Seluruh OPD Pemkot Palembang Berpartisipasi Rutin Gotong Royong Bersama Masyarakat

“Optimalisasi PPPK ini bukan hanya persoalan teknis administrasi, tapi juga menyangkut keberlangsungan pelayanan publik. Karena itu, DPRD ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kebutuhan riil masyarakat dan pegawai,” ujar Deny.

Sekda Prabumulih, H. Elman, dalam paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih terus berupaya mengoptimalkan peran PPPK dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan analisis kebutuhan organisasi.

“Kami sangat menyambut baik RDP ini sebagai bagian dari evaluasi bersama. Optimalisasi PPPK harus dilakukan secara proporsional, dengan memperhatikan kebutuhan tenaga di berbagai sektor pelayanan seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya,” ujar Elman. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *