viralsumsel.com ,Prabumulih – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengikuti acara Koordinasi Aplikasi e-Harmonisasi untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada).
Acara ini digelar secara virtual dan berlangsung di Ruang Vidcon Diskominfo Kota Prabumulih, Senin, 17 Februari 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Politik. Turut hadir dalam acara ini Kepala Bagian Hukum serta perwakilan dari Sekretariat Dewan Kota Prabumulih.
Koordinasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-Harmonisasi sebagai alat digital dalam menyelaraskan penyusunan regulasi daerah, baik dalam bentuk Raperda maupun Raperkada.
Dengan sistem ini, diharapkan proses harmonisasi peraturan dapat berjalan lebih efisien, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas penyusunan regulasi daerah dengan mengadopsi sistem digital guna mendukung pemerintahan yang modern dan akuntabel. (ril)