PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang responsif. Hal ini ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi dan Coaching SP4N-LAPOR! yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Sumsel, H. Edward Candra, di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (10/9/2025).
Edward dalam arahannya menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! adalah instrumen penting dalam membangun kedekatan antara pemerintah dengan rakyat. Dengan layanan ini, setiap keluhan masyarakat dapat diterima, direspons, dan ditindaklanjuti secara cepat.
“Media sosial kini menjadi ruang publik untuk menyampaikan aduan. Maka, SP4N-LAPOR! hadir sebagai saluran resmi yang memastikan semua laporan warga mendapat perhatian,” kata Edward. Ia mengingatkan OPD agar proaktif menindaklanjuti setiap laporan.
Sejauh ini, tercatat 49 laporan masyarakat yang masuk melalui sistem. Dari jumlah itu, 38 laporan telah selesai ditindaklanjuti, sementara tujuh lainnya dalam tahap proses. Data ini menunjukkan bahwa pemerintah terus bekerja untuk meningkatkan kualitas respons.
Edward mengimbau agar semua OPD tidak hanya sekadar menindaklanjuti laporan, tetapi juga memperbarui perkembangan setiap aduan. “Keterbukaan informasi sangat penting. Masyarakat perlu tahu sejauh mana laporan mereka diproses,” tambahnya.
Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Rika Efianti, turut menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun Roadmap percepatan SP4N-LAPOR! untuk periode 2025–2029. Rencana kerja ini menjadi pedoman agar penanganan aduan publik lebih terarah dan terukur.
Diskominfo, lanjut Rika, berperan sebagai koordinator utama. Tugasnya adalah membina, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap OPD melaksanakan kewajiban mereka dalam mengelola aduan. “Kami juga menyiapkan rencana aksi percepatan agar semua laporan segera terjawab,” katanya.
Rapat koordinasi kali ini diikuti oleh admin SP4N-LAPOR! dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumsel serta perwakilan dari 17 kabupaten/kota. Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaborasi dalam memperkuat pelayanan publik.
Dengan keterlibatan kabupaten/kota, diharapkan pelayanan tidak hanya terpusat di provinsi, melainkan merata hingga ke daerah. Semua lapisan masyarakat berhak mendapatkan akses pengaduan yang cepat dan responsif.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan publik bukan sekedar kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah kepada rakyat. Respons cepat terhadap aduan adalah cermin keseriusan pemerintah dalam bekerja.
Melalui SP4N-LAPOR!, Pemprov Sumsel ingin menunjukkan bahwa suara masyarakat selalu menjadi prioritas. Setiap laporan adalah amanah yang harus ditindaklanjuti demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.
Komitmen ini sejalan dengan visi Sumsel untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dengan kerja sama semua pihak, Pemprov yakin pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel bisa terwujud. (win)