VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM memastikan harga hingga penimbunan obat-obatan ditengah pademi covid-19 ini tidak akan terjadi. Hal ini disampaikan Eko dihadapan wartawan usai mendengarkan ikrar atau janji dari anggota Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumsel demi untuk membantu pemerintah di ruang Rekonfu lantai III Polda Sumsel, Rabu (21/7/2021).
Dikatakan Eko hingga saat ini anggota dari Direktorat Reserese Kriminal Khusus Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus melakukan pemantauan di lapangan apakah ada kenaikan harga dari Harga Eceran Tertinggi atau penimbunan.
“Alhamdulillah hingga sekarang ini tidak ada ditemukan penimbunan ataupun kenaikan harga melebihi eceran harga tertinggi, bila ditemukan hal tersebut sesuai janji mereka kita akan melakukan tindakan,”katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Sumsel, Saryono mengatakan perusahaan Farmasi sudah berikrar untuk tidak menaikan harga jual obat obatan atau pun melakukan penimbunan ditengah pandemi Covid 19.
“Kita memastikan itu melalui sumpah yang disaksikan langsung Kapolda Sumsel dan bila melanggar kami siap dilakukan penindakan hokum.” tutupnya.
Dalam kesempatan ini Gabungan Perusahaan Farmasi Sumsel juga memberikan bantuan hasil dari sumbangan beberapa anggota untuk membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19.
“Kita memberikan bantuan seperti obat-obatan, masker, hand sanitizer, multivitamin dan lainnya yang kita berikan secara simbolis kepada kapolda Sumsel,” aku dia.
Ia memastikan bahwa GP Farmasi Sumsel tidak akan melakukan penimbunan hingga kenaikan harga melebihi harga eceran tertinggi. “Kita memastikan itu melalui sumpah yang disaksikan langsung Kapolda Sumsel dan bila melanggar kami siap dilakukan penindakan hokum.” tutupnya. (kai)