PALEMBANG, viralsumsel.com – Wali Kota Palembang Ratu Dewa memaparkan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palembang Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan (MP) III Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang pada Senin (4/8/2025).
Dalam rapat yang turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pejabat eksekutif Kota Palembang tersebut, Wali Kota Ratu Dewa juga mengumumkan bahwa telah dilakukan persetujuan bersama terhadap RPJMD 2025–2029. Selain itu, turut disampaikan empat Raperda lainnya yang akan dibahas lebih lanjut.
“Alhamdulillah, persetujuan bersama atas Raperda RPJMD Kota Palembang telah ditandatangani. Selain itu, kami juga menyampaikan empat Raperda lainnya yang menjadi bagian dari agenda strategis dalam pembangunan kota,” ujar Ratu Dewa dalam pidatonya.
RPJMD Sebagai Roadmap Pembangunan Lima Tahun
Ratu Dewa menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah yang mencakup tujuan, sasaran, strategi, serta arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. RPJMD ini akan menjadi landasan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan selama lima tahun ke depan.
“RPJMD ini disusun untuk menjawab tantangan pembangunan jangka menengah, dengan memperhatikan dinamika kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, serta kebutuhan riil masyarakat Kota Palembang,” ungkapnya.
Menurut Wali Kota, rancangan dokumen tersebut telah melalui proses panjang dan mendalam, melibatkan masukan dari berbagai pihak termasuk Panitia Khusus I DPRD Kota Palembang. Proses ini juga mencerminkan semangat demokrasi dan sinergi antarlembaga guna menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami sangat menghargai masukan konstruktif dari DPRD, khususnya Pansus I. Penajaman dan penyempurnaan dokumen RPJMD telah dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai kebersamaan dan komitmen terhadap kemajuan kota,” kata Ratu Dewa.
Empat Raperda Ikut Disampaikan
Selain RPJMD, Ratu Dewa juga menyampaikan empat Raperda lainnya yang turut menjadi bagian dari agenda pembahasan legislatif. Ia berharap seluruh anggota DPRD dapat memberikan persetujuan terhadap keempat Raperda tersebut agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan disampaikannya empat Raperda ini, kami berharap anggota dewan yang terhormat berkenan memberikan persetujuan sehingga seluruh regulasi ini dapat segera dijadikan Peraturan Daerah demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menandai langkah awal bagi Pemerintah Kota Palembang untuk melaksanakan kebijakan pembangunan jangka menengah yang terstruktur, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan adanya RPJMD, Pemkot Palembang menegaskan keseriusannya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang terarah dan akuntabel. (nto)